Dari sisi demand, kebijakan pemerintah untuk rumah tangga berupa:
- Jumlah penerima manfaat PKH ditambah dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga
- Jumlah penerima manfaat Kartu Sembako juga ditambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta orang
- Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA
- Anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun untuk 5,6 juta orang yang terkena PHK, pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat program ini akan menerima insentif pascapelatihan Rp 600 ribu, dengan biaya pelatihan 1 juta
- Dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok senilai Rp25 triliun.
Dukungan pemerintah dari kedua sisi demand dan supply (UMKM dan rumah tangga) dapat berdampak positif bagi kesehatan ekonomi Indonesia. Dengan adanya kebijakan dua sisi ini, kemungkinan UMKM dapat tetap bertahan dan menopang perekonomian Indonesia ketika krisis pandemi.
Sumber:
https://ekonomi.kompas.com/read/2012/03/28/11093274/Tiga.Hal.yang.Buat.UMKM.Tahan.Krisis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!