Mohon tunggu...
Candra Wijaya
Candra Wijaya Mohon Tunggu... Lainnya - #Dirumahaja

Status mahasiswa ekonomi pembangunan;

Selanjutnya

Tutup

Money

Transmisi Kebijakan dalam Upaya Mencegah Pandemi Covid-19

2 April 2020   08:31 Diperbarui: 2 April 2020   08:32 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Virus korona (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan SARS Cov 2. Penyakit ini pertama kali teridentifikasi pada Desember 2019 di Kota Wuhan Provinsi Hubei China, dan sejak saat itu menyebar ke seluruh dunia. 

Pada tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) menetapkan penyakit ini sebagai pandemi karena meluasnya penyebaran virus ini hingga lebih dari 100 negara dan tingginya tingkat mortalitas. Sampai tanggal 1 April 2020, secara global 943.692 orang telah terjangkit virus korona, 47.181 meninggal dunia dan 193.989 sembuh.

Menurut WHO, langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi penyebaran pandemi COVID-19 adalah dengan cara social distancing/jarak sosial. 

Hal ini dilakukan karena pandemi ini dapat menyebar melalui kontak langsung antara pasien dengan orang lain. Sehingga pemerintah Indonesia menetapkan langkah mitigasi untuk mengurangi penyebaran pandemi ini.

Dengan adanya pandemi ini, menciptakan tradeoff antara kesehatan masyarakat dan ekonomi. Suatu negara tidak mungkin mendapatkan kedua hal tersebut dengan tingkat utilitas yang sama. 

Jika pemerintah menetapkan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, maka mereka harus mengorbankan kesehatan masyarakat. Perekonomian akan tetap stabil namun semakin lama kesehatana masyarakat akan semakin menurun yang saat ini terjadi di Amerika Serikat. AS merupakan negara yang terlambat dalam penanganan pandemi ini. 

Dan apabila pemerintah cenderung untuk menjaga kesehatan masyarakat, negara harus mengorbankan stabilitas ekonomi. Seperti negara China yang saat ini berada pada fase recovery, mereka mengorbankan perekonomiannya untuk sementara waktu dengan tujuan untuk membatasi penyebaran pandemi ini.

COVID-19 berdampak pada ketidakpastian global. Chen Liming (2020) dalam artikelnya menyampaikan bahwa ketidakpastian kebijakan ekonomi berdampak positif dan secara signifikan terhadap volatilitas nilai tukar. China, AS, Eropa, dan Jepang berdampak signifikan, sedangkan Hong Kong tidak signifikan terhadap volatilitas nilai tukar.

Selama masa pandemi ini berlangsung, BI mencatat sejak 20 Januari -- 30 Maret arus modal asing keluar (capital outflow) mencapai Rp167,9 triliun yang terdiri dari surat berharga negara (SBN) Rp 153,4 triliun dan saham Rp13,4 triliun. Besarnya volume capital outflow menyebabkan perlemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Hingga pada tanggal 31 Maret 2020 kurs tupiah terhadap dolar mencapai Rp16.448 berfluktuasi sejak awal tahun 2020. Capital outflow tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan berdampak secara global. Untuk mengatasi kepanikan investor asing, BI menetapkan triple intervention, yaitu stabilitas nilai tukar melalui menjual valas, domestik non-delivery forward (DNDF) dan menyerap SBN yang dilepas investor di pasar sekunder.

Perlu adanya stimulus fiskal dan stimulus moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ditengah pandemi COVID-19. Pada tanggal 19 Maret 2020 BI 7 Day reverse repo rate menunjukkan penurunan sebesar 25 bps dari 4,75% menjadi 4,50%. Penurunan ini sebagai respon dari BI dalam jangka pendek untuk mempertahankan perekonomian. Stimulus pada sektor fiskal mencakup relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) pada pasal 21, 22, dan 25. Sedangkan stimulus non fiskal berupa: penyederhanaan/pengurangan Lartas (larangan terbatas) ekspor dan impor; percepatan proses ekspor-impor untuk Reputable Trader dengan cara membedakan perlakuan layanan/pengawasan kepada 625 perusahaan Mitra Utama Kepabeanan (MITA) dan 109 perusahaan Authorized Economic Operator (AEO); serta percepatan proses ekspor-impor melalui National Logistics Ecosystem.

Transmisi Kebijakan

Menurut Alok Baveja dan Ajai Kapoor (2020), untuk menghentikan penyebaran COVID-19 dapat dilakukan dengan cara kebijakan Shutdown plan: (1) menghentikan semua transportasi publik (2) membuat zona administratif, (3) menghentikan perjalanan lintas zona, dan (4) memanfaatkan teknologi informasi ketika berada dalam zona. Kebijakan ini membatasi orang-orang untuk keluar masuk pada suatu zona. Untuk negara dengan perekonomian kurang berkembang dan populasi tinggi, kebijakan ini sulit dilakukan karena penghasilan masyarakat yang rendah dan tidak memiliki tabungan. Namun berbeda dengan negara dengan yang memiliki pendapatan perkapita yang tinggi.

Kebijakan shutdown plan atau lockdown menurut Presiden Jokowi bukan pilihan yang tepat sebab sangat berisiko. Menurut saya, Indonesia masih belum siap dengan kebijakan ini, sebab kondisi sosial budaya masyarakat. Kita berkaca pada negara Korea yang dapat recovery hanya dengan waktu 14 hari.

Kebijakan social distancing sudah cukup untuk menghentikan penyebaran virus korona. Apabila masyarakat mau disiplin mengikuti segala imbauan dan arahan dari pemerintah. Sedangkan pemerintah memberikan fasilitas rapid-tes yang digunakan untuk mengidentifikasi masyarakat yang terinfeksi. Untuk menghentikan penyebaran virus korona perlu adanya kerjasama 2 arah antara pemerintah dan masyarakat. Dengan cara ini maka kebijakan lockdown tidak perlu dilakukan.

Dampak dari COVID-19 adalah ketidakpastian global yang menyebabkan melemahnya nilai tukar terhadap dolar. Perlu adanya stimulus fiskal dan moneter untuk menjaga perekonomian. Penurunan tingkat suku bunga, relaksasi pajak penghasilan dan pemberian tunjangan kepada PHK sementara.

Adanya "panic buying" yang dilakukan oleh masyarakat pada saat pandemi ini berlangsung menyebabkan meningkatnya harga dan kekurang stok barang. Secara teori, hal ini akan mengakibatkan inflasi. Saya menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan batasan pembelian masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan barang selama pandemi yang ini. Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, cepat atau lambat pemerintah harus selalu siap dalam menghadapi ketidakpastian global ini.

Sumber:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun