Mohon tunggu...
Calya Maharani Putri Yuzerman
Calya Maharani Putri Yuzerman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Darussalam Gontor

Nama saya Calya Maharani Putri Yuzerman, biasa dipanggil Calya, saya adalah seorang Mahasiswi Fakultas Humaniora Jurusan Hubungan Internasional dari Universitas Darussalam Gontor. Saya lahir dan besar di Kota Jakarta yang asri pada tanggal 16 Mei 2005. Keluarga saya terdiri dari orang tua yang selalu mendukung dan dua saudara perempuan yang menjadi sahabat setia saya. Ketertarikan saya terhadap dunia sosial dan pengetahuan politik sudah muncul sejak duduk di bangku SMP. Saya seringkali tertarik dengan isu-isu konflik yang kerap terjadi di dunia luar. Minat ini membawa saya memilih jurusan hubungan internasional, dengan harapan dapat menggali lebih dalam pengetahuan tentang yang sedang terjadi di dunia pemerintahan di lingkup internasional.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kompleksitas Sengketa Laut China Selatan: Optimalisasi Solidaritas ASEAN Berbasis Blue Economy Sebagai Upaya Stabilisasi Keamanan Kawasan

26 Mei 2024   20:49 Diperbarui: 26 Mei 2024   21:45 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang:

Laut china Selatan menjadi salah satu perairan yang memicu kontroversi antar 6 negara, yaitu Republik rakyat China, Republik China (Taiwan), Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Filiphina, dan Indonesia. Dimana laut china Selatan menggugus 2 kepulauan besar yaitu kepualauan spartly dan paracel, dan laut natuna. Sehingga memicu konflik dengan negara-negara tetangga yang terambil setengah wilayah perairan dengan negara china. (Harini, 2012)

Konflik antar negara yang saling mengklaim atas kepemilikan domain ini bermula ketika tahun 1970 di dasawarsa, berlanjut sampai tahun 1980, 1990,2010 hingga tahun 2024 ini. Kontroversi bermula ketika China mengeluarkan peta baru dengan klaim nine dash line (9 garis putus-putus). Hal ini telah melanggar hukum laut internasional (UNCLOS 1982) karna telah mengklaim historis penemuan peta dari nenek moyangnya tersebut. (Imam Santoso, 2022)

Ancaman konkret keaulatan di LCS tidak dapat ditangani oleh pihak RI sendiri, sebagai negara non blok, RI tidak dapat membentuk afiliasi militer, tetapi dengan cara mencari kawan dari negara lain guna menyelesaikan masalah Bersama, Indonesia diwajibkan untuk menggandeng Republik Indonesia. Melalui diplomasi multilateral, Indonesia mampu mempererat solidaritas ASEAN dengan negara lainnya. Maka akan mudah dalam menyelesaikan konflik Bersama. (Massie, 2020)

 

Isi:

-Sumber Konflik

1. Klaim terhadap LTS:Klaim historis penemuan wilayah itu.

China mengklaim peta buatannya dengan nine dash line atau 9 garis putus-putus pada tahun 1947, termasuk kepulauan spartly dan paracel. Dijelaskan bahwa peta ini didapatkan dari nenek moyang nya, yang dimulai dari dinasi han hingga dinasi ming dan dinasi qing pada abad ke 13 masehi. Sehingga klaim tersebut di jadikan bukti atas klaimnya dalam kepemilikan wilayah laut china Selatan ini. (Qurrota'Ayun, 2021)

2. Pertentangan Hukum Laut Internaional UNCLOS 1982

Menurut undang-undang nomor 17 tahun 1985, bahwa Indonesia sudah di ratifikasi terkait hukum laut atau UNCLOS dalam konvensi PBB. Sehingga konvensi PBB ini sudah berlaku di wilayah perairan Indonesia dan juga di perairan negara yang sudah meratifikasi dengan UU nasionalnya. Konvensi juga sudah diakui secara yuridis sebagai negara kepulauan, Hingga memiliki zona ekonomi eksklusif 200 mil laut dan lebar territorial 12 mil. Dan tidak ada satupun perairan internasional. (L.Toruan, 2024)

Klaim tiongkok sama sekali tidak sesuai dengan hukum UNCLOS, Tiongkok juga tidak mengakui ZEE Indonesia, padahal sudah jelas Indonesia telah mengklaim sejak tahun 1983 menurut UU nomor 5 tahun 1983. Dan tidak ada kontroversi klaim wilayah perairan saat itu, terutama tiongkok. Dengan arti tiongkok menyetujui akan klaim wilayah ZEE Indonesia. Permasalahan-permasalahan dalam hukum laut kerap terjadi sehingga memicu kontroversi antar negara. Oleh karna itu diharapkan semua negara menaati peraturan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh peraturan hukum laut internasional (UNCLOS 1982).

Berikut nasihat oleh pakar hukum laut internasional UI Arie Arfiansyah, "Indonesia tidak perlu takut, karna Indonesia sudah berpegang pada koridor hukum internasional yang diakui banyak negara. Dengan arti Indonesia sudah berada di jalur yang benar berdasarkan UNCLOS".

-Fokus Persoalan

1.Ancaman kedaulatan indonesia

LCS terkenal dengan kaya akan sumber daya alamnya, terutama minyak dan sumber energi lainnya. Menurut informasi yang di paparkan, laut China Selatan dapat menghasilkan belasan miliar barel minyak hingga ratusan triliun cadangan gas alam di LCS, Karna letaknya juga yang menjadi salah satu sorotan, yakni jalur paling sibuk karna dilintasi oleh kapal-kapal internasional. (Nugraha, 2021)

Tanpa disadari LCS telah mengancam kedaulatan Indonesia melalui ekonomi. Indonesia telah masuk Asean Economic Community atau Masyarakat ekonomi ASEAN 2015. Sehingga maraknya produk asing yang bebas masuk ke dalam negri, dan sikap skeptisme dengan bahan-bahan non alamiah yang di perjual belikan menjadi momok tersendiri bagi Masyarakat. Hal ini sangat bertolak belakang dengan konsep kedaulatan Indonesia yaitu mencintai produk dalam negri.

Terancamnya kedaulatan Indonesia juga terjadi di Sulawesi, hampir penduduk di Sulawesi di tempati oleh orang china hal ini terasa pengaruhnya kepada kondisi kependudukan Indonesia secara keseluruhan. Pembatasan bertempat tinggal dan berusaha bagi kalangan Tionghoa sehingga menyebabkan distribusi barang yang sangat luas, hingga pada akhirnya, pada tahun 1965, Indonesia mengalami krisis keterpurukan ekonomi.

-Inisiatif Indonesia dalam menjaga wilayah laut natuna:

Indonesia adalah negara yang demokratis, dimana ketangguhan kedaulatan ada di tangan rakyatnya sendiri. Maka dari itu, Indonesia berinisiatif dalam Mengembangkan manajemen perbatasan wilayah laut natuna dengan memperketat keamanan wilayah laut natuna dengan coast goard. Kekuatan nasional berpegang teguh pada 3 point, yaitu Penduduk (SDM), SDA, Geografis. Jika dilihat dari segi geografis Indonesia sudah masuk dalam kategori geografis yang layak dan strategis . Tetapi jika SDA tidak dikembangnkan dengan SDM yang baik, maka tidak akan berkembang. Karna itu membutuhkan  strategi dalam mengembangkan 3 point diatas guna berpegang teguh untuk kekuatan nasional.

-Mempererat solidaritas Asean sebagai Upaya stabilisasi keamanan kawasan

ASEAN adalah singkatan dari Association Of South East Asian Nation. Yang merupakan salah satu organisasi geopolitik dan ekonomi dari 10 Negara yang berada di Asia Tenggara. Asean dapat menjadi kunci dalam jalan keluar dari masalah ini. Dengan cara RI mempererat solidaritas dan sentralitas dalam ASEAN, hingga inisiatif diplomasi preventif dan pertahanan Indonesia, demi kedamaian dalam menghadapi konflik untuk kehormatan negara. Salah satu tujuan didirikan ASEAN adalah untuk menciptakan kedamaian dan stabilitas regional, dengan menjalani prinsip-prinsip tata tertib hukum dan prinsip piagam PBB antar hubungan negara di Kawasan ini. Sehingga apabila negara-negara Asia Tenggara bersatu dan mempererat solidaritas dalam ASEAN, maka akan mudah dalam memecahkan masalah laut china Selatan ini. Yang dibutuhkan adalah sentralitas dan hubungan perikatan antara satu negara dengan negara lainnya guna memelihara kedamaian dan keamanan kawasan bersama.

-Peningkatan kegiatan ekonomi dan mempermudah optimalisasi solidaritas ASEAN dengan strategi blue economy

Salah satu hal yang dapat mempermudah proses optimalisasi solidaritas ASEAN adalah dengan strategi blue economy. Blue economy juga merupakan salah satu tujuan Sustainable Development Goals ke 14 yaitu kehidupan di bawah air. Strategi ini juga mencakup dengan tujuan yang tercantum dalam Pembangunan jangka Panjang nasional pada tahun 2005 hingga 2025 pada misi ke 7, yaitu Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat daan berbasis kepentingan nasional melalui pengembangan ekonomi kelautan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Dengan menerapkan blue economy maka akan mempermudah dalam optimalisasi solidaritas ASEAN. (Prayuda, 2020)

Tantangannya adalah maraknya kemiskinan Masyarakat sehingga lebih memilih produk impor yang murah seperti buatan china, tantangan selanjutnya adalah banyaknya perbuatan kerusakan eksploitasi di wilayah pesisir sehingga menurunnya intregitas kemandirian dalam penjagaan wilayah pesisir. Hal ini juga bisa disebabkan karna minimnya sarana dan prasana dalam fasilitas dari pemerintah untuk penjagaan wilayah yang lebih maksimal dan juga toleransi pemerintah untuk kemiskinan Masyarakat yang disebabkan bahan pangan yang mahal. (Duha, Saputro, 2022)

Pada dasarnya Pemberdayaan Masyarakat Indonesia khususnya diwilayah pesisir, masih belum terintregasi dengan optimal, strategi blue economy sendiri juga  memiliki dinamika pemikiran konsep Pembangunan berkelanjutan dengan konsep ekonomi dan lingkungan. Menurut Menteri kelautan dan perikanan syarif, istilah blue economy paradigm yang melahirkan konsep baru dengan Upaya menghasilkan arus pertumbuhan ekonomi hingga menjamin kelestarian sumber daya dan menjaga lingkungan di wilayah laut dan perikanan.  Blue economy sendiri mendukung poros maritime dunia, Sehingga dengan Blue Economy ini akan menjamin terjaganya wilayah laut natuna dari Sumber daya nya hingga menjaga kedaulatan Indonesia dari segi ekonominya. Maka hal ini akan mempermudah proses optimalisasi Solidaritas ASEAN dalam Upaya stabilisasi keamanan Kawasan.

Penutup:

Inti dari pembahasan ini, bahwa negara Indonesia tak mampu jika mempertahankan kedaulatan Indonesia secara sepihak, melainkan membutuhkan peran penting dari setiap individu atau sumber daya manusia yang ada didalamnya, jika ingin menjaga kedaulatan secara komprehensif maka membutuhkan inisiatif dalam mengambil keputusan disetiap eksistensinya. Rakyat Indonesia juga dapat memberikan apresiasi dalam penjagaan wilayah laut natuna dengan mencintai produk Indonesia hingga menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya nya.

Saran yang sangat fleksibel adalah dengan pemerintah Indonesia untuk memberikan anggaran yang memadai guna menjaga wilayah laut natuna yang telah terancam kedaulatannya, sehingga laut natuna akan lebih sistematis keamanannya. Dan juga memberikan apresasi terhadap maraknya  masyarakat miskin dengan beberapa donasi, dan juga meminimalisir datangnya barang impor, dan meningkatkan kualiatas barang dalam negri. Dan juga pemerintah RI seperti kemlu dan kemhan perlu mendorong solidaritas ASEAN. Hingga pemerintah Indonesia berinisiatif untuk diplomasi multilateral dengan negara-negara yang mempunyai kepentingan dalam konflik LCS ini.

ASEAN menjadi salah satu jalan dalam kompleksitas laut China Selatan ini. Bahwa dengan menumbuhkan solidaritas dan sentralitas dengan negara Asia Tenggara, maka dapat mencari jalan solusi dengan seksama. Terancamnya kedaulatan Indonesia juga dengan menerapkan Blue Economy, dengan Upaya menghasilkan arus pertumbuhan ekonomi hingga menjamin kelestarian sumber daya dan menjaga lingkungan di wilayah laut dan perikanan. Dengan ini akan meminimalisir terancamnya kedaulatan Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun