Mohon tunggu...
Christofer CalvinBoen
Christofer CalvinBoen Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prof ETH sang Racun dalam Kampus

21 November 2024   11:40 Diperbarui: 21 November 2024   11:42 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus pelecehan seksual menjadi tindakan yang tidak dapat diterima dalam lingkungan apapun, terutama dalam lingkungan perkuliahan. Kasus-kasus seperti ini dapat menghambat perkembangan orang yang berkaitan, dan juga lingkungan sekitar seperti mahasiswa, staf, dan direktori lainnya, efek darinya tidak hanya sebatas fisik tetapi juga berdampak secara psikologis. Dalam menyikapi kasus seperti ini, seharusnya ditindaklanjuti dengan sigap dan teliti, dugaan pelecehan seksual bukanlah kasus yang boleh lewat begitu saja, diperlukan penyelidikan yang jelas dan teliti, serta disikapi dengan sanksi yang berat.

Desakan dari mahasiswa dalam menyikapi kasus melalui protes, menunjukkan pentingnya melakukan penyelidikan dengan cepat. Penyikapan yang lama dari pihak kepolisian dapat berdampak lebih buruk pada mahasiswa-mahasiswa, karena memberi ruang bagi tersangka untuk melakukan tindakan jahat lainnya. Polisi memiliki peran yang krusial untuk memberi sanksi yang sesuai dengan kejatan yang dilakukan, maka dari itu penting untuk polisi menanggapi kasus dengan serius dan menjadi salah satu prioritas.

Prof ETH seorang rektor di Universitas Pancasila diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah karyawannya. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hingga kini total 8 saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus yang ada, ETH dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis, 29 Februari 2024.

Tampak mahasiswa membawa spanduk bertulisan 'Kawal ETH Sampai Tuntas', 'Tolak Tindakan Pelecehan Seksual di Lingkungan UP'. Namun, aksi mereka dihadang oleh pihak keamanan kampus hingga terjadi dorongan antara mereka dengan pihak kampus dan keamanan kampus. Selain itu, dalam aksi protes ini, terlihat mahasiswa membakar ban di depan gedung rektorat sebagai bentuk protes mereka terhadap kasus ini. Situasi di lokasi terus dipantau oleh pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area tersebut.

Kasus pelecehan seksual di lingkungan perkuliahan ibarat racun yang meresap ke dalam tubuh. Racun ini tidak hanya merusak organ vital, tetapi juga menyebar melalui darah dan mempengaruhi seluruh sistem, menyebabkan kerusakan yang luas. Seperti racun yang memerlukan penanganan segera dan tepat, demikian pula kasus pelecehan seksual harus ditindaklanjuti dengan sigap dan teliti. Dugaan pelecehan seksual tidak boleh dianggap sepele dan dibiarkan tanpa tindakan. Diperlukan penyelidikan yang mendalam dan hukuman yang tegas sebagai obat untuk mencegah dampak lebih buruk.

Racun, menyebar luas jika tidak ditangani dengan sigap dan benar. Sama halnya dengan kasus pelecehan seksual, dampaknya menyebar luas dan harus diselesaikan dengan cepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun