Mohon tunggu...
Calliope
Calliope Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKM-DR UIN Malang: Kelompok Kerja Kafein Sukses Melaksanakan Seluruh Proker, Layak Mendapat A+

27 Januari 2022   10:14 Diperbarui: 27 Januari 2022   10:17 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang- UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam implementasi Tri Dharma perguruan tinggi memiliki program "Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM)" yang merupakan mata kuliah intrakulikuler dan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa minimal semester 5. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam menerapkan keilmuannya  secara riil, belajar memecahkan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan praktik secara langsung dalam mengembangkan potensi daerah maupun masyarakat di wilayah tempat KKM. 

Pada tahun ajaran 2021/2022 ini, KKM UIN Mengabdi mengangkat tema "Moderasi Beragama dan Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat". Dalam pelaksanaan KKM-DR ini, mahasiswa akan dibagi menjadi beberapa kelompok kerja untuk memudahkan dalam pelaksanaan program-program kerja yang telah disusun dan disesuaikan dengan daerah tempat KKM yang dipilih.

Salah satu kelompok kerja KKM-DR UIN Malang 2021/2022 adalah Kelompok Kafein yang melaksanakan KKM di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kafein memilih Desa Ngroto sebagai tempat KKM karena desa ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik dalam bidang pariwisata, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. 

Desa Ngroto sendiri juga ditetapkan sebagai Desa Terbaik di Indonesia dengan masyarakat yang ramah dan terbuka dalam menerima mahasiswa yang sedang melakukan program pengabdian, salah satunya mahasiswa dari UIN Malang. Dengan dukungan dari pihak kampus, perangkat desa, dan juga masyarakat, Kelompok Kafein sukses melaksanakan KKM dari awal hingga akhir.

KKM-DR UIN Mengabdi 2021/2022 dilaksanakan selama satu bulan terhitung mulai tanggal 27 Desember 2021 hingga 27 Januari 2022. Kelompok Kerja Kafein sendiri telah berada di tempat sejak tanggal 26 Desember 2021 untuk berpartisipasi dalam Peresmian Objek Wisata "Pesat" di Desa Ngroto sekaligus menjadi proker pertama yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Kafein. 

Tindak lanjut dari proker ini adalah memperkenalkan Objek Wisata Pesat kepada masyarakat luas melalui media sosial. Kegiatan ini juga menjadi implementasi proker dalam bidang ekonomi pariwisata. Selain proker dalam bidang ekonomi pariwisata, Kelompok Kerja Kafein juga mengimplementasikan proker dalam bidang laiinya. 

Contohnya implementasi dalam bidang keagamaan yaitu terlaksananya kegiatan istighosah pada saat Pembukaan Resmi kegiatan KKM-DR di Gedung Aulaa Brawijaya Balai Desa Ngroto. Selain itu, Kelompok Kafein juga melaksanakan praktik mengajar di TPQ  "Anwarul Hidayah" dengan metode belajar yang menyenangkan.

Selain itu, Kelompok Kerja Kafein juga mengimplementasikan program kerja dalam bidang pendidikan dimana mahasiswa melakukan praktik mengajar di SDN Ngroto 2. Mahasiswa dibagi kembali menjadi tiga kelompok kecil yang mengajar di kelas III, IV, dan V. 

Kelompok Kerja Kafein terhitung mengajar di SDN Ngroto 2 selama delapan hari dimana hari terakhir ditutup dengan pelaksanaan Sosialisasi terkait Pola Gizi Seimbang dan Dokter Kecil. Pengalaman mengajar secara langsung ini sangat berperan dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bersosialisasi dan juga dalam upaya peningkatan metode pengajaran yang menyenangkan bagi peserta didik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun