Dengan melakukan pemerataan pembangunan ini, pemerintah dapat memenuhi kebutuhan warga negaranya yaitu dengan mencukupi kebutuhan dasar mereka. Hal ini juga dapat meminimalisir terjadinya perdagangan atau penyelundupan manusia ke negara tetangga dikarenakan masyarakat merasa bahwa di wilayah mereka atau di negara mereka sendiri telah lengkap fasilitas serta telah tersedia lapangan pekerjaan bagi mereka. Selain itu, dengan adanya pendidikan, masyarakat di daerah perbatasan diharapkan tidak ada lagi yang memiliki kesadaran diri rendah dan diharapkan mengetahui akibatnya jika mereka menjadi pekerja ilegal di negara lain. Masyarakat perbatasan juga diharapkan lebih memiliki rasa cinta tanah air dan lebih memilih untuk bekerja di wilayah negara masing-masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H