Mohon tunggu...
Cakrawati Sudjoko
Cakrawati Sudjoko Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pascasarjana Ketahanan Energi di Universitas Pertahanan

Growth with Renewable Energy

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Urgensi Perkembangan Baterai untuk Percepatan Kendaraan Berbasis Listrik di Indonesia

8 Juni 2021   08:56 Diperbarui: 8 Juni 2021   11:26 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. (https://maritim.go.id)

Konsumsi besar bahan bakar fosil dan peningkatan gas rumah kaca emisi membawa dampak lingkungan yang drastis yang telah menyebabkan peningkatan permintaan global untuk mengembangkan metode pemanenan dan penyimpanan energi secara berkelanjutan. 

Pada tahun 2018 penggunaan energi di sektor transportasi mencapai 352,9 juta SBM yang pangsanya mencapai 40% dari total kebutuhan energi. Sub-sektor transportasi darat diprakirakan mengkonsumsi 90% dari penggunaan energi di sektor transportasi. BBM terutama bensin dan minyak solar mendominasi penggunaan energi di sub-sektor ini.

Penggunaan kendaraan di Indonesia saat ini sudah semakin bertambah banyak, baik itu kendaraan beroda dua maupun empat. Untuk menarik minat pengguna kendaraan, para perusahaan pembuat otomotif berlomba-lomba menciptakan berbagai inovasi teknologi untuk merancang kendaraan-kendaraan yang murah, efisiensi, cepat, serta mudah digunakan. Salah satunya kendaraan berbahan bakar listrik.

Saat ini kendaraan listrik semakin giat dikembangkan, bahkan sudah mulai banyak dijual dipasaran dunia, termasuk di Indonesia, karena harga kendaraannya yang sangat mahal serta masih sangat diperhitungkan tentang bahan bakar dari kendaraan itu sendiri yaitu baterai.

Baterai adalah salah satu komponen mobil listrik yang sangat penting, baterai digunakan sebagai sumber arus untuk seluruh sistem kelistrikan serta sebagai tempat untuk menyimpan energi listrik pada saat terjadi proses pengisian. 

Baterai berfungsi untuk mensuplai arus listrik pada saat sistem starter agar mesin dapat dihidupkan, lampu-lampu dan komponen-komponen kelistrikan lainnya. Baterai sangat diperlukan dan memiliki urgensi tinggi karena berbagai jenis energi baru terbarukan seperti energi surya, angin, maupun air tidak dapat digunakan secara langsung bila energi yang dihasilkan kurang optimal. Oleh karena itu baterai yang digunakan untuk media penyimpanan energi listrik adalah jenis baterai skunder

Sumber: http://psdg.geologi.esdm.go.id
Sumber: http://psdg.geologi.esdm.go.id
Nikel tetap merupakan komponen penting untuk baja nirkarat, kebutuhan nikel bagi baterai akan menjadi penting. Diketahui, nikel menyumbang penting bagi pembuatan baterai-baterai lithium-ion (Li-ion batteries atau LIBs) yang digunakan dalam drone, robot ukuran mikro, smartphone, laptop, peralatan medis, kendaraan-kendaraan listrik (electric vehicles atau EVs seperti battery electric vehicle (BEV) dan plug-in hybrid vehicle (PHEV), dll. LIBs memiliki beberapa jenis.

Perbedaan utama di antara baterai-baterai tersebut terletak pada kimia katodanya. Dua dari berbagai tipe LIBs yang paling digunakan saat ini adalah Lithium Nickel Cobalt Aluminium (LiNiCoAlO2 atau NCA) dan Lithium Nickel Managnese Cobalt Oxide (LiNiMnCoO2 atau NMC). Keduanya banyak digunakan untuk kebutuhan berbagai peralatan elektronik dan EVs. 

Jenis lain adalah lithium nickel oxide (LiNiO2 atau LNO) yang digunakan untuk EVs. Secara singkat, hampir semua pembuatan LIBs sekarang bergantung pada nikel. Diperkirakan kebutuhan nikel dunia meningkat signifikan karena pertumbuhan industri LIBs. Karena lebih ekonomis dan memiliki tingkat kepadatan energi lebih tinggi, nikel menjadi pilihan untuk bahan baku pembuatan LIBs untuk EVs.

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. (https://maritim.go.id)
Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. (https://maritim.go.id)
Pemerintah sangat serius dalam mendorong berkembangnya industri teknologi mobil listrik. Salah satu caranya, dengan memberikan insentif kepada industri dalam rangka percepatan program kendaraan berbasis listrik (KBL) atau berbasis baterai. Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) adalah untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM, yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada Neraca Pembayaran Indonesia akibat impor BBM. 

Selain itu program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) adalah suatu langkah percepatan yang dilakukan guna mewujudkan implementasi kendaraan listrik di Indonesia sesuai dengan target yang sudah direncanakan. 

Dengan adanya KBLBB maka memberikan solosi dan dapat membantu pemerintah dalam melakukan penghematan biaya energy dan ketergantungan import BBM, sebagai alat transportasi yang bebas polusi dan ramah lingkungan, serta solusi alternative dalam mendukung Zero Emisi di Indonesia.Hal ini tertuang dalam Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Program KBL Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. 

Selain itu, dukungan pemerintah tentang dukungan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) juga di dukung pada kebijakan pemerintah pada :

  • Pergub Bali No. 48/2019 - Dukungan pengembangan industri kendaraan listrik dalam konteks lokal (provinsi), termasuk pembentukan komite percepatan adopsi BEV
  • PP No. 73/2019 - Pembebasan pajak barang mewah untuk BEV dan PHEV (akan diterapkan pada 2021)
  • Pergub DKI Jakarta No. 3/2020 - Pembebasan pajak pendaftaran untuk BEV (hingga 2024)
  • Permendagri No. 8/2020 - Pemotongan pendaftaran dan pajak tahunan untuk BEV sebesar 70-80% untuk diterapkan secara nasional
  • Permen ESDM No. 13/2020 - Penyediaan dan infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik

Berbagai instansi pemerintah dan BUMN sudah menyiapkan program pengembangan kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian telah membuat rencana produksi dan penjualan kendaraan listrik. Produksi mobil listrik diproyeksikan akan meningkat dari 150 ribu unit pada tahun 2020 menjadi 1,2 juta unit pada tahun 2035 atau meningkat rata-rata sebesar 15% per tahun. 

Sumber: BPPT.go.id
Sumber: BPPT.go.id
Sedangkan produksi sepeda motor listrik akan meningkat dari 800 ribu unit pada tahun 2020 menjadi 4,5 juta unit pada tahun 2035 (meningkat rata-rata 12% per tahun). Pengembangan ini harus diikuti dengan pembangunan infrastruktur charging station untuk umum atau sering disebut stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). 

PLN mengemukakan bahwa kebutuhan SPKLU pada tahun 2030 mencapai 7.146 unit. Berdasarkan sumber dari PLN perbandingan antara jumlah mobil listrik dengan jumlah SPKLU sekitar 10,29. IEA juga merangkum perbandingan tersebut dan untuk tahun 2018 sebesar 9,46 dengan tipe SPKLU 73% slow charging station dan sisanya 27% fast charging station. Untuk mendukung operasional mobil listrik dan sepeda motor listrik pada skenario KBL, jumlah SPKLU diperkirakan akan mencapai 430 ribu unit pada tahun 2030 dan meningkat menjadi 3,31 juta unit pada tahun 2050.

Di Indonesia Presiden Joko Widodo berencana ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat industri mobil listrik dunia. Salah satu upaya
untuk mempercepat hal tersebut, pemerintah berupaya melakukan hilirisasi industri nikel yang nantinya diproduksi menjadi baterai lithium yang merupakan komponen utama dalam mobil listrik. 

Selain itu, aturan ekspor nikel dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian diperketat dimana nikel dengan kadar rendah, yakni dibawah 1,7% tidak diperkenankan lagi untuk diekspor mulai Desember 2019. 

Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) adalah program pemerintah untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM, yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada Neraca Pembayaran Indonesia akibat impor BBM.

Dalam melakukan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan KBLBB, salah satunya dengan industry baterai yang menjadi komponen paling penting dalam pembuatan kendaraan listrik. 

Saat ini perusahaan dan BUMN di Indonesia sedang berusaha memberikan peranan yang besar dalam pengembangan industry baterai. Dalam mendukung program KBLBB sudah terbentuk holding baterai BUMN yaitu Holding yang bernama Indonesia Battery Corporation (IBC). Pembentukan holding baterai kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) itu sudah disepakati oleh keempat anggotanya yaitu holding pertambangan MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).pertambangan MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Dalam mengembangkan program mobil listrik nasional, diperlukan dukungan yang serius dari berbagai pihak, terutama dukungan nyata dari pemerintah yang diwujudkan dengan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diperlukan kerja sama yang sinergis dan berkesinambungan antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga litbang, BUMN dan Swasta untuk menyukseskan program KBLBB tersebut. Selain itu pemerintah dan BUMN harus mempelopori penggunaan mobil listrik dengan menggunakan mobil listrik hasil karya bangsa.

Rekomendasi yang disarankan :

  • Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam peraturan yang mendukung program mobil listrik nasional. Peraturan tersebut meliputi legalitas penggunaan mobil listrik, Standar Nasional Indonesia, insentif bagi pelaku usaha dalam negeri yang mendukung mobil listrik nasional dan sosialisasi terhadap masyarakat agar tertarik membeli Kendaraan Berbasis Listrik.
  • Perlu melakukan survey dalam pembuatan SPKLU untuk fasilitas pengisiannya, pemilihan lahan yang strategi dengan harga yang murah dan cepat mendapatkan kembali modal, pemilihan pelaksana proyek pembangunan yang dapat bekerja efisien. Lalu diperlukan pemantauan dari sumber untuk bahan baku pengisian ulang baterai kendaraan listrik agar lebih hemat biaya, aman dan ramah lingkungan.
  • Pemerintah agar segera melakukan kajian yang komprehensif yang mencakup: potensi pasar, aplikasi teknologi kendaraan listrik (PHEV, battery-powered EV) dan hidrogen, infrastruktur untuk pengisian, kebutuhan insentif dan disinsentif bagi manufaktur dan konsumen, strategi penerapan kendaraan listrik (deployment strategy), standar, instrumen-instrumen regulasi pendukung, dan strategi phaseout untuk kendaraan bermesin bakar (internal combustion engine).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun