Mohon tunggu...
Mohammad Subkhi
Mohammad Subkhi Mohon Tunggu... Penulis - Konsultan Politik

Pemerhati Keamanan Publik, Peneliti Sosial-Politik, dan Radikalisme di Media Sosial, Dosen.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjalankan Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19

23 Mei 2020   18:27 Diperbarui: 23 Mei 2020   18:22 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada kegelisahan di sebagian umat Muslim Indonesia saat pandemi Covid-19 ini. Apakah gerangan? Terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri yang akan dilaksanakan 24 Mei 2020 esok hari. Hal ini didasarkan pada penularan Covid-19 yang dapat masif pada saat adanya perjumpaan kerumunan massa. Sementara di sisi lain himbauan dari ormas-ormas Islam: PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama, menghimbau supaya jamaahnya melaksanakan shalat Ied Fitri di rumah saja.

Kedua ormas Islam yang sama-sama berpengaruh terhadap cara berislam orang Indonesia ini tentu tidak sekadar mengeluarkan himbauan tanpa dasar. Keduanya mengeluarkan panduan disertai tata cara pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah lengkap dengan segudang dalil yang mengiringinya.

Penularan Covid-19 yang sudah masuk melalui transmisi lokal ini sangat mengkhawatirkan jika masyarakat tetap ngotot melaksanakan pelaksanaan shalat Id secara massal di lapangan maupun masjid. Jika sebelumnya penularan Covid-19 terjadi akibat perjumpaan dengan orang yang berasal dari zona merah, seperti Jakarta misalnya. Namun belakangan penularan bisa terjadi pada saat pertemuan dengan kerumunan massa di manapun.

Di sinilah sesungguhnya ketaatan kita terhadap Allah SWT, Rasulnya, dan para pemimpin ini sedang diuji. Q.S An-Nisa Ayat 59. "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu". Pada saat ulil amri dan para ulama sudah mengeluarkan maklumatnya maka kepatuhan publik itu menjadi sandaran terakhir apakah dijalankan atau sebaliknya terjadi pembangkangan.  

Ramadan kali ini terasa berbeda sekali dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 mengubah banyak hal yang sudah mentradisi. Pelarangan ibadah di masjid secara berjamaah itu dilakukan demi menjaga keselamatan umat dan bangsa. Tidak adanya shalat taraweh berjamaah, pengajian jelang buka itu bukan karena Islam dilarang di negeri ini.

Pemerintah bersama alim ulama justru hendak meminimalisir bertambahnya jumlah pasien Covid-19 yang ditularkan oleh adanya perjumpaan manusia. Namun karena Islam mengedepankan keselamatan umat manusia tanpa terkecuali. Tugas pemerintah, alim ulama itu membuat warga aman, nyaman, dan selamat semua. Ketaatan kita terhadap ulil amri dan para ulama diuji. Sepanjang digaris yang benar maka ketaatan terhadap ulil amri harus dilakukan secara penuh tanpa menawar.

Adanya himbauan pelaksanaan shalat Idul Fitri dan silaturahmi dari ulil amri dan para ulama merupakan wujud penyelamatan umat dan bangsa. Hal ini juga didasarkan pada pentingnya menjaga jiwa (nyawa), karena menjaga satu nyawa itu bagaikan menyelamatkan umat manusia seluruhnya. Ketaatan kita dengan shalat ied dan silaturahmi di rumah saja untuk sementara waktu hingga Covid-19 adalah bentuk ibadah.

Adalah Zuly Qodir, ketua program doktor politik Islam dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menyatakan: "Silaturahmi tetap kita jalankan dengan semangat kebersamaan dan saling memaafkan. Kita tetap di rumah saja untuk menjaga tidak terjadi penularan pandemi Covid-19. Semoga bangsa ini dikuatkan dan dimudahkan dalam menghadapi segala rintangan".

Demikian pula dikemukakan oleh M. Azhar, guru besar studi Islam dari Uniersitas Muhammadiyah Yogayakarta berpendapat "Allah mengangkat derajat orang-orang beriman dan berilmu pengetahuan dalam beberapa derajat. Salat Ied berjamaah di rumah tahun ini merupakan salah satu bukti  keimanan yang berbasis ilmu pengetahuan, --yang menetapkan tentang  bahaya penyebaran Covid 19 melalui kerumunan".

Pendapat yang tidak jauh berbeda dikemukakan oleh dokter Agus Widyatmoko, dosen fakultas kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang juga anggota Tim Task Force Covid19 UMY dan sekaligus Direktur Asri Medical Centre.

"Marilah kita sempurnakan ibadah di bulan Ramadhan ini dengan berbuat baik untuk sesama dengan sholat Idul Fitri di rumah saja. Dengan shalat Idul Fitri di rumah dan silaturahmi secara daring kita telah membantu untuk menghambat penyebaran virus COVID 19 ke segenap handai taulan dan masyarakat di sekitar kita. Mari bersama kita berperang melawan penyebaran virus COVID 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten, bersama-sama dan berkelanjutan. Usaha untuk menghentikan penyebaran virus COVID 19 butuh kerjasama yang solid dari segenap komponen masyarakat. Ibarat peperangan dibutuhkan kerjasama yang solid untuk memenangkan peperangan, namun jika ada yang membuat gerakan yang memecah kesolidan kerjasama tersebut maka kekalahan akan tampak di depan mata. Untuk itu marilah kita bersama-sama melakukan shalat Idul Fitri dan silaturahmi di dan dari rumah saja.

Sementara itu, dokter Ahmad Muttaqien Alim, pengurus Muhammadiyah Disaster Management Centre mengemukakan, "Islam itu agama keselamatan, jangan nodai Islam dengan membuat bahaya penularan atas nama Islam".

Demikian para alim-ulama baik dari sisi ahli Islam maupun pakar kesehatan mengemukakan pendapatnya sesuai dengan kaidah keilmuan yang tidak main-main. Hal ini ditegaskan oleh Abdul Munir Mulkhan, Guru Besar Pendidikan Islam dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, menurutnya:

"Menghindari mudharat itu lebih diutamakan dari pada usaha meraih manfaat, kumpul-kumpul dalam jamaah shalat potensial menyebar penyakit karena tidak semua pembawa virus itu bisa dikenali (dar-ul mafasid muqoddam 'ala jalbil mashalih). Salat ied yang hukumnya sunnah bisa dilakukan di rumah sekaligus membiasakan jamaah di rumah (baiti jannati) demi menjaga keselamatan orang lain dan diri sendiri. InsyaAllah Gusti paring berkah, amien."

Para ahli Islam dan kesehatan di atas bertanggungjawab atas apa yang telah mereka kemukakan pada publik sebagai ikhtiar menyelamatkan jamaah yang berkeinginan melaksakanan shalat Ied di lapangan atau masjid. Selain itu juga silaturahmi yang hendaknya dilakukan secara daring (online), dengan telepon atau panggilan melalui video.

Ketaatan terhadap ulil amri; pemerintah (presiden, menteri, gubernur, bupati/walikota, camat, lurah/kepala desa), juga aparat keamanan (Polri, TNI), dan para alim ulama (dosen, ustad, kiai, dokter, dll) merupakan wujud dari pengamalan nilai-nilai Islam yang seyogyanya dilakukan oleh seluruh umat. 

Inilah bentuk Islam yang rahmatan lil'alamin. Islam yang mampu menangkap semangat zaman. Islam tidak kehilangan ruhnya dalam upayanya menyelamatkan umat manusia tanpa terkecuali. Selamat Idul Fitri 1441 H.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun