Mohon tunggu...
Cakra Buana
Cakra Buana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pembelaan (Pledoi) Eks Gafatar atas Dakwaan Pasal Penodaan Agama dan Makar

18 Februari 2017   22:47 Diperbarui: 19 Februari 2017   09:18 1492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://www.bantuanhukum.or.id/web/dakwaan-berubah-kuasa-hukum-pertanyakan-keseriusan-jaksa/

http://www.bantuanhukum.or.id/web/takbir-nyatakan-bahwa-surat-dakwaan-jaksa-prematur/

http://www.bantuanhukum.or.id/web/jaksa-penuntut-umum-akui-bahwa-surat-dakwaan-prematur/

http://sejuk.org/2016/12/01/lemahnya-dasar-penolakan-hakim-atas-eksepsi-ahmad-mushaddeq-cs/

http://sejuk.org/2016/12/13/saksi-pelapor-eks-pimpinan-gafatar-patut-disangsikan/

http://www.bantuanhukum.or.id/web/saksi-pelapor-menyatakan-bahwa-ia-tidak-melaporkan-terdakwa-karena-makar/

http://www.bantuanhukum.or.id/web/saksi-bantah-ada-penodaan-agama-dan-makar/

http://sketsindonews.com/kasus-gafatar-saksi-setiap-anggota-jujur-dan-tidak-berbuat-asusila/

http://putihhitam.com/2017/dua-kali-sidang-jpu-gagal-datangkan-saksi-untuk-menjerat-petinggi-eks-gafatar/

http://icrp-online.org/2017/01/09/saksi-eks-gafatar-kami-taat-hukum/

http://nasional.kompas.com/read/2017/02/16/22165181/mantan.petinggi.gafatar.fatwa.mui.intoleran.terhadap.minoritas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun