Mohon tunggu...
Cak Nuril
Cak Nuril Mohon Tunggu... Lainnya - Pendamping Desa dan Pegiat Antikorupsi

Cak Nuril begitulah orang-orang memanggilku. Nama lengkapku adalah Muhammad Nuril Khakim, Saya adalah seorang Pegiat Desa dan Penyuluh Antikorupsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gemapatas, Upaya awal meningkatkan kejelasan batas tanah di desa dan mengurangi konflik di masyarakat @KompasianaDESA

20 Januari 2025   19:55 Diperbarui: 20 Januari 2025   20:12 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Penyerahan Piagam Penghargaan Gemapatas Desa Kadipi Atas dari Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Barat, (Sumber : Dokumentasi Cak Nuril))

Kegiatan Gemapatas  1.000 Patok di Desa Kadipi Atas Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025

Senin 20 Januari 2025 Pj. Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa secara simbolis melakukan pemasangan patok/tanda batas di Desa Kadipi sekaligus menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 15 orang perwakilan masyarakat dari 3 Desa di Wilayah Kecamatan Pangkalan Lada yakni Desa Kadipi Atas, Desa Pangkalan Tiga dan Desa Purbasari. Dalam sambutannya Pj. Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa memberikan apresiasi serta dukungannya terhadap program ini, dan sekaligus berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar kedepannya dapat mengelola tanahnya secara produktif  sehingga dapat memberikan nilai manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.

(Pemasangan patok batas tanah secara simbolis di Desa Kadipi Atas Kecamatan Pangkalan Lada, (Dokumentasi : Cak Nuril))
(Pemasangan patok batas tanah secara simbolis di Desa Kadipi Atas Kecamatan Pangkalan Lada, (Dokumentasi : Cak Nuril))

Pada kesempatan yang sama  Desa Kadipi Atas Kecamatan Pangkalan Lada dianugerahi sebuah piagam penghargaan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat karena telah berkontribusi nyata dalam pemasangan 1.000 patok di seluruh wilayahnya baik itu di Padukuhan I maupun di Padukuhan II yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat Jhonsen Ginting kepada Kepala Desa Kadipi Atas Sudiono.

(Penyerahan Piagam Penghargaan Gemapatas Desa Kadipi Atas dari Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Barat, (Sumber : Dokumentasi Cak Nuril))
(Penyerahan Piagam Penghargaan Gemapatas Desa Kadipi Atas dari Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Barat, (Sumber : Dokumentasi Cak Nuril))

Harapan kedepan mengenai konflik pertanahan 

Harapan kedepannya konflik pertanahan di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat di selesaikan dengan cara yang efektif dan efisien dengan cara meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan harus lebih di tingkatkan guna untuk menghindari konflik yang tidak di inginkan, yang kedua apabila dikemudian hari ditemukan adanya perselisihan mengenai batas tanah agar kiranya dapat dibicarakan dengan cara musyawarah mufakat dengan melibatkan beberapa pihak terkait yang dikira kompten yang ketiga adalah perlunya membangun peningkatan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam memahami hukum tentang pertanahan dan penyelesaian konflik dan yang terahir adalah perlunya regulasi atau payung hukum yang jelas dan konsisten agar terhindar dari adanya konflik unsur kepentingan.

Yuk pasang patok, anti cekcok anti caplok !

 

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun