Mohon tunggu...
Cak Nuril
Cak Nuril Mohon Tunggu... Lainnya - Pendamping Desa dan Pegiat Antikorupsi

Cak Nuril begitulah orang-orang memanggil namaku. Nama lengkapku adalah Muhammad Nuril Khakim, saya adalah anak kedelapan dari sepuluh bersaudara. Masa kecil saya kami habiskan di sebuah desa kecil yang terletak di Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah dengan penuh kegembiraan dan impian. Saya tumbuh dari keluarga yang sederhana yang mengajarkan nilai agama dan kesabaran dengan keras. Saya menempuh pendidikan masa kecil di sebuah desa eks trasmigrasi di Kecamatan Pangkalan Lada, lalu di usia remaja mencoba menimba ilmu umum dan agama di Kabupaten Kediri dan Jombang Jawa Timur di sekolah umum dan pesantren. Setelah menyelesaikan pendidikan strata satu kami pulang ke kampung halaman untuk mencoba mengamalkan ilmu yang selama ini kami peroleh. Kini saya berprofesi sebagai Pendamping Desa sejak tahun 2015 dan Penyuluh Antikorupsi sejak tahun 2022. Menjadi seorang Pendamping Desa bagi saya adalah sebuah tugas yang mulia bagi kami yang lahir dan tumbuh dari desa dan mempunyai impian yang besar akan kejayaan dan kesejahteraan masyarakat desa. Sedangkan menjadi Penyuluh Antikorupsi adalah sebuah panggilan hati saya untuk giat menanamkan nilai integritas dan antikorupsi kepada masyarakat luas ditengah minimnya nilai integritas di zaman modern sekarang ini dan semakin maraknya praktik korupsi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Pemerintah Desa dalam Mengsukseskan Program Sawit Berkelanjutan ISPO RSPO @KompasianaDESA

19 Januari 2025   13:35 Diperbarui: 19 Januari 2025   13:37 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang

Kali pertama kelapa sawit ada di Indonesia dibawa langsung oleh kolonial Belanda pada tahun 1848 dan ditanam di daerah Sumatera dan Kalimantan. Namun kini seiring dengan perkembangan waktu, kelapa sawit sudah menyebar hampir diseluruh pelosok nusantara.

Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar nomor wahid di dunia. Negara-negara lain penghasil kelapa sawit seperti halnya Malaysia, Thailand, Kolombia dan Nigeria pun kalah jauh jumlah produksinya jika dibandingkan dengan Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, Produksi kelapa sawit Indonesia  sekitar 51,3 juta ton minyak sawit, atau sekitar 54% dari total produksi minyak sawit dunia.

Kelapa sawit kini menjadi primadona masyarakat Indonesia khususnya di kalimantan dan Sumatera karena kontribusinya yang signifikan terhadap perekonomian masyarakatnya. Produktivitas kelapa sawit yang tinggi serta harga jualnya yang relatif stabil, menjadikan kelapa sawit menjadi pilihan utama mayoritas masyarakat petani pekebun dan pengusaha. Sebab jika dibandingkan dengan komoditas pertanian yang lainnya kelapa sawit lebih menjanjikan dalam segi keuntungan dan lebih efisien dari segi perawatannya.

Tantangan dan Hambatan

Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat petani pekebun Kelapa Sawit kini beberapa masalah satu persatu mulai muncul baik itu isu lingkungan maupun isu sosial. Sebab adanya penanaman kelapa sawit secara masif yang dilakukan oleh petani pekebun mandiri maupun pengusaha seperti halnya defortasi atau penggundulan hutan, hilangnya habibat asli sebab penggundulan hutan, pencemaran air dan tanah dari hasil pengolahan limbah kelapa sawit, kekeringan karena perubahan iklim atau kenaikan suhu, kebakan hutan dan lahan, bahkan penyerobotan hutan masyarakakat adat/lokal yang berujung konflik dan menimbulkan permasalahan sosial yang lainnya.

Mengapa Sertifikasi Sawit Berkelanjutan itu Penting 

Sebagai upaya untuk mengahadapi adanyan isu lingkungan dan sosial yang muncul maka perlu adaya sebuah wadah yang dapat menjamin bahwasanya kelapa sawit indonesia memiliki standart yang pasti dari segi perawatan dan kualitas sawit yang dihasilkan sehingga sawit indonesia ramah lingkungan berkelanjutan, berkualitas dan bernilai jual di pasar internasional.  Dua standar yang penting dalam industri kelapa sawit adalah RSPO (Roundtable On Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).

(Forum Group Diskusi tentang Program Sertifikasi Sawit Berkelanjutan bersama Fortasbi yang dihadiri langsung oleh perwakilan dari Kemendesa PDTT)
(Forum Group Diskusi tentang Program Sertifikasi Sawit Berkelanjutan bersama Fortasbi yang dihadiri langsung oleh perwakilan dari Kemendesa PDTT)

RSPO adalah standar internasional yang menjamin keberlanjutan produksi kelapa sawit yang didirikan pada tahun 2004 , ISPO sendiri adalah standar nasional indonesia yang menjamin keberlanjutan produksi kelapa sawit yang didirikan pada tahun 2011. Yang dari keduanya tersebut memiliki tujuan yang sama yakni meningkatkan keberlanjutan lingkungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan efisiensi produksi dan mengembangkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

 Peran Pemerintah Desa dalam mengsukseskan Program Sawit Berkelanjutan ISPO RSPO

Desa memiliki peran yang besar dan signifikan dalam penentuan arah pembangunan Indonesia, pencapaian pembangunan berkelanjutan salah satu diantaranya adalah mendorong percepatan implementasi sawit berkelanjutan. Mengapa ini penting sebab kampanye hitam yang ahir-ahir ini sering di dengungkan kepada kelapa sawit Indonesia yang katanya menjadi penyebab deforestasi dan kerusakan lingkungan menjadi sebuah ancaman yang serius. Sebab tidak dapat kita pungkiri mayoritas masyarakat kita menggantungkan hidup mereka kepada kelapa sawit.

Untuk itu salah satu langkah yang dapat kita lakukan untuk memerangi kampanye hitam tentang sawit Indonesia adalah melalui skema sertifikasi  Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) & Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sudah diperkenalkan sejak 2011 dan kini terus diperbarui.

Apakah Pemerintah Desa dapat menganggarkan APB Desa untuk kegiatan penunjang sawit berkelanjutan ISPO RSPO?

Pemerintah desa dapat mendukung  kegiatan sertifikasi sawit berkelanjutan ini  dalam APB Desa desanya, yang mana kode rekening untuk mendukung kegiatan ini juga tersedia di dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang mana  masuk di Sub Bidang Pertanahan dengan kode rekening 1.5.02 (Administrasi Pertanahan, (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan)), Kode Rekening 1.5.03 (Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin), Kode Rekening 1.5.04 (Mediasi Konflik Pertanahan) dan Kode Rekening 1.5.05 (Penyuluhan Pertanahan). Besar harapannya dengan adanya dukungan dari Pemerintah Desa mengenai  Program Sertifikasi sawit Berkelanjutan ini, tujuan dari ISPO dan RSPO ini bisa lekas terlaksana. Untuk keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat desa.

(Kode Rekening APB Desa Penunjang Program Sertifikasi Sawit Berkelanjutan /Dok. Cak Nuril)
(Kode Rekening APB Desa Penunjang Program Sertifikasi Sawit Berkelanjutan /Dok. Cak Nuril)

Sawit Jaya, Masyarakat Sejahtera !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun