Peran Pemerintah Desa dalam mengsukseskan Program Sawit Berkelanjutan ISPO RSPO
Desa memiliki peran yang besar dan signifikan dalam penentuan arah pembangunan Indonesia, pencapaian pembangunan berkelanjutan salah satu diantaranya adalah mendorong percepatan implementasi sawit berkelanjutan. Mengapa ini penting sebab kampanye hitam yang ahir-ahir ini sering di dengungkan kepada kelapa sawit Indonesia yang katanya menjadi penyebab deforestasi dan kerusakan lingkungan menjadi sebuah ancaman yang serius. Sebab tidak dapat kita pungkiri mayoritas masyarakat kita menggantungkan hidup mereka kepada kelapa sawit.
Untuk itu salah satu langkah yang dapat kita lakukan untuk memerangi kampanye hitam tentang sawit Indonesia adalah melalui skema sertifikasi  Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) & Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sudah diperkenalkan sejak 2011 dan kini terus diperbarui.
Apakah Pemerintah Desa dapat menganggarkan APB Desa untuk kegiatan penunjang sawit berkelanjutan ISPO RSPO?
Pemerintah desa dapat mendukung  kegiatan sertifikasi sawit berkelanjutan ini  dalam APB Desa desanya, yang mana kode rekening untuk mendukung kegiatan ini juga tersedia di dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang mana  masuk di Sub Bidang Pertanahan dengan kode rekening 1.5.02 (Administrasi Pertanahan, (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan)), Kode Rekening 1.5.03 (Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin), Kode Rekening 1.5.04 (Mediasi Konflik Pertanahan) dan Kode Rekening 1.5.05 (Penyuluhan Pertanahan). Besar harapannya dengan adanya dukungan dari Pemerintah Desa mengenai  Program Sertifikasi sawit Berkelanjutan ini, tujuan dari ISPO dan RSPO ini bisa lekas terlaksana. Untuk keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sawit Jaya, Masyarakat Sejahtera !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H