Mohon tunggu...
Muh Muhaimin
Muh Muhaimin Mohon Tunggu... lainnya -

Kepala Madrasah Ibtidaiyah PPAI Jl.Raya 38 Pandaanajeng Kec. Tumpang Kab. Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemerdekaan

14 Agustus 2014   18:30 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:33 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kemerdekaan Individu: Kemerdeekaan individu bagaimana seseorang dapat memenuhi kebutuhannya sesuai dengan keinginanannya. Sedang keinginan manusia tidak terbatas, sedang alat pemuas kebutuhan sangat terbatas. Sebagai makhluk sosial manusia tidak memiliki memiliki kemerdekaan mutlak, ia masih tergantung dengan individu yang lain. Ia dibatasi oleh norma-norma sosial, adat, hukum dan agama.


Kemerdekaan kelompok, jika dalam kelompok invidu mampu memenuhi kebutuhannya baik jasmani maupun rohani oleh kelompok itu sendiri. Mereka dapat hidup tentram, dalam ekosistem yang dibangun dengan baik.
Kemerdekaan masyarakat dlam satu bangsa, manakala suatu kelompok bangsa tersebut mampu memenuhi kebutuhan kelompoknya secara mandiri tanpa sangat tergantung kepada bangsa lain, yang mana ketergantungan itu sangat menguntungkan yang digantungi, dan merugikan masyarakat tersebut. Ia dapat membangun ekosistem yang tertata rapi, sehingga antar kelompok masyarakat dapat saling simbiose mutalitsima. Masyarakat industri memenuhi kebutuhan masyarakat peteni, dan sebaliknya, tidak ada yang dirugikan. Slogannya bukan murah pangan atau sandang. Masyaraka petani memiliki kemampuna daya beli kepada produk sandang yang dihasilkan oleh masyarakat industri, demikian sebaliknya, masyarakat industri memiliki kemamppuan daya beli yang dihasilkan masyarakat petani dengan harga yang optimal.


Kenyataan saat ini, adalah masih terjadi kepincangan dalam ekosistem yang dibangun. Kenaikan harga barang industri sulit untuk dibendung, dengan berbagai alasan kenaikan faktor-faktor produksi (modal, alam, tenaga kerja). Dan sebaliknya pembua kebijakan menekan harga pangan yang merupakan produk pertanian yang sebagian bersar bangsa ini adalah masyarakat pertanian (agraris). Operasi pasar dengan beras murah, dan raskin adalah salah satu pukulan untuk masyarakat petani yang tidak dapat memperoleh nilai lebih. Kenaikan obat-obatan, pupuk yang merupakan faktor produksi pertanian kenaikannya tidak sebanding dengan harga jual beras. Inilah salah satu bentuk PENJAJAHAN dari masyarakat industri kepada masyarakat petani.


Itu adalah salah satu contoh bentuk penjajahan di negeri sendiri. Sehingga ikon petani masih dipandang rendah, menjadi petani adalah masyarakat margianal yang tepinggirkan, yang patut diberi santunan, diberi kartu-kartu ajaib untuk meringankan beban. Petani bukan elagan tetapi meprihatinkan
Kemerdekaan bangsa dari bangsa yang lain.


Tanggal 17 Agustus 1945 ssecara de Yure Indonesai telah memerdekaan dirinya. Tetapi telah 69 tahun secara de facto masih dijajah oleh bangsa asing. Rasa ketakutan untuk dihentikan bantuan A, B atau C membuat siapapun pemimpin negara ini tidak berani berbuat apa-apa. Karena pernjanjian kotnrak yang telah dibuat oleh pendahulunya, sama persis dengan penjajahan Belanda sebagai akibat pernjanjian dengan raja-raja dan sultan-sultan dahulu.


Ketergantungan bangsa kita seperti ketergantungan kepada tengkulak-tengkulak dan rentenir-rentenir yang setiap hari menagihnya.


Kebutuhan akan bensin sebagai kebutuhan primer masih tergantung dengan asing. Bahkan kebutuhan pulsa, kebutuhan sistem teknologi informasi yang menjadi kebutuhan masyarakat kita masih sangat tergantung kepada mereka....


Kapankah kita merdeka yang sebernarnya. Siapakah yang salah....
Tidak ada satupun di antara kita yang sudi dipersalahkan.
Wallahu a'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun