Mohon tunggu...
Ahmad Zulfikarnain Lubis
Ahmad Zulfikarnain Lubis Mohon Tunggu... Full Time Blogger - | Pendiri jakmas.com | newjurnalis.com |

Mengemban amanah sejarah dan beradaban yang diciptakan dari semangat perkembangan seorang jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gapura Wringin Lawang Sebuah Struktur Cagar Budaya yang Terbuat dari Bata

4 Mei 2023   16:34 Diperbarui: 4 Mei 2023   16:53 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gapura Wringin Lawang adalah gerbang kuno yang terletak di situs arkeologi di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Keberadaan struktur kuno ini dicatat pada tahun 1815 oleh Wardenaar yang merupakan ibu kota Kerajaan Majapahit di Jawa, Indonesia. Gerbang ini diyakini dibangun pada abad ke-15 pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk.


Gapura Wringin Lawang adalah landmark sejarah yang penting di Indonesia,berdenah persegi panjang dengan ketinggian struktur sekitar 15,50 m, struktur Gapura Wringinlawang menghadap ke arah barat. karena merupakan salah satu struktur yang masih ada dari zaman Majapahit. Gerbang ini terbuat dari bata merah dan memiliki lengkungan yang menjulang tinggi dengan ukiran dan relief rumit yang menggambarkan adegan dari mitologi Hindu.

Hasil kerja Wardenaar tersebut dicantumkan oleh Raffles dalam bukunya "History of Java" (1817), dalam buku tersebut terdapat gambar sketsa Gapura Wringinlawang yang diberi judul "Remains of a Gateway at Majapahit called Gapura Jati Paser", nama Jati Paser menjadi nama gapura ini waktu tersebut, pada masa selanjutnya berdasarkan cerita Knebel dalam tulisannya tahun 1907 menyebut nama gapura ini dengan nama Gapura Wringinlawang.


Selain penting secara historis, Gapura Wringin Lawang juga dianggap sebagai simbol budaya dan identitas Jawa. Banyak pengunjung datang ke Trowulan untuk melihat gerbang dan situs arkeologi lainnya di daerah tersebut, upaya pelindungan hukum juga sudah dilakukan dengan menetapkan Gapura Wringinlawang sebagai cagar budaya sejak 21 Juli 1998 yang menawarkan gambaran tentang sejarah Indonesia yang kaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun