Yang menjadi persoalan adalah bagaimna jika pemerintah melarang menggunakan cadar bagi perempuan, apakah perintah itu harus diikuti apa tidak??Â
Mengutip ayat Alquran dalam surat Annisa Ayat: 59 "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu. "Allah memerintahkan kita untuk taat kepada pemimpin selama arahan dan perintahnya tidak mengarah kepada kemaksiatan atau melanggar agama.
Lantas bagaimana dengan larangan menggunakan cadar?? Karena menggunakan cadar adalah persoalan khilafiyah atau budaya atau bisa dihukumi makruh. Maka mengikuti perintah pemimpi adalah kewajiban. Karena pemimpin tidak melarang pada perkara yang wajib atau mengarah pada kemaksiatan dan melanggar perintah agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H