Mohon tunggu...
Hadi Saksono
Hadi Saksono Mohon Tunggu... Jurnalis - AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Vox Populi Vox Dangdut

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Pelamar Tersangkut Pinjol Tak Boleh Diterima Bekerja?

26 Agustus 2023   18:40 Diperbarui: 27 Agustus 2023   09:42 1034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun jika mengacu pada data bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab seseorang mengalami masalah dengan pembayaran utang kepada lembaga keuangan itu, menurut saya di sinilah sisi humanis perlu dikedepankan oleh pihak HRD atau personalia perusahaan.

Misalnya dalam sesi tes wawancara yang salah satu materinya adalah soal utang yang dimiliki. Jika ternyata terbukti si pelamar masih memiliki kredit macet, bisa ditanyakan mengapa dulu ia bisa terjebak dalam situasi kredit macet tersebut.

Jika alasannya karena kebutuhan yang mendesak atau tiba-tiba, mungkin ini bisa dijadikan pertimbangan perekrut untuk tetap menerima si pelamar, meski dengan konsekuensi tertentu yang berkaitan dengan keuangan.

Misalnya, selama kewajibannya terhadap pinjaman di lembaga manapun belum dilunasi, si karyawan dilarang untuk meminjam uang di koperasi simpan pinjam kantor. Atau tunjangan tertentu tak diberikan karena menunggu karyawan itu melunasi utangnya. 

Nyatanya, Kementerian Ketenagakerjaan pun menyatakan di Indonesia tidak ada aturan skor kredit sebagai syarat seseorang untuk mendapatkan pekerjaan.

"Karena para calon pekerja kan butuh pekerjaan itu justru untuk melunasi utang-utangnya. Kalau dia nggak bekerja ya gimana mau lunas utangnya," ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari, dikutip CNBC Indonesia 24 Agustus 2023.

Saya setuju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun