Mohon tunggu...
Hadi Saksono
Hadi Saksono Mohon Tunggu... Jurnalis - AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Vox Populi Vox Dangdut

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Pelamar Tersangkut Pinjol Tak Boleh Diterima Bekerja?

26 Agustus 2023   18:40 Diperbarui: 27 Agustus 2023   09:42 1034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pinjaman online. (Sumber: Freepik)

Baiklah, dengan asumsi bahwa komposisi usia peminjam yang terjebak kredit macet pinjol tersebut relatif sama tiap bulannya, saya menarik benang merah bahwa ini sejalan dengan pernyataan akun @kawtuz dalam unggahannnya di X tersebut.

Bahwa pelamar kerja yang notabene baru menyelesaikan pendidikannya alias fresh graduate ditolak lamarannya akibat terindikasi terjebak dalam kredit macet pinjaman, termasuk diantaranya (mungkin) kredit macet pinjol.

Banyak kalangan menilai, generasi Z cenderung terjebak pada situasi kredit macet akibat gaya hidup. Hal itu didorong oleh kekhawatiran tertinggal tren tertentu, sehingga terpaksa berutang dari pinjol maupun paylater. Meskipun generasi  X dan Y juga ada yang melakukannya.

Tentu tidak bisa digebyah uyah alias disamaratakan motif mereka hingga akhirnya bisa terjebak dalam kredit macet pinjaman tersebut, adalah akibat gaya hidup.

Nyatanya, selain memenuhi kebutuhan gaya dalam hidup (konsumtif), ada pula alasan lain mengapa seseorang -- termasuk generasi Z yang diasumsikan sebagai kalangan terbanyak pencari kerja dari kalangan fresh graduates -- meminjam uang dari pinjol dan paylater yang menawarkan sejumlah kepraktisan daripada perbankan.

Riset NoLimit Indonesia pada 2022 menguraikan, lima besar penyebab masyarakat terjebak pinjol adalah untuk membayar utang lain, latar belakang ekonomi menengah ke bawah, dana cair lebih cepat, memenuhi kebutuhan gaya hidup, serta kebutuhan yang mendesak.

Akan tetapi, saya pun mencoba memahami mengapa ada perusahaan yang jajaran pimpinannya tak mau menerima karyawan yang masih memiliki tanggungan utang kepada paylater dan pinjol, apalagi kepada pinjol ilegal.

Perusahaan seperti ini mungkin saja tidak mau mengambil risiko jika sang pelamar diterima dalam kondisi masih berutang, maka akan berdampak pada kinerja dan performa yang cenderung negatif seandainya diterima bekerja di perusahaan yang bersangkutan.

Apalagi jika utang yang dimiliki sang calon karyawan berasal dari pinjol ilegal. Para pimpinan tentu tak ingin ikut-ikutan 'diteror' oleh para penagih pinjol ilegal ini karena memiliki hubungan rekan kerja dengan sang pengutang.

Yang terakhir ini pernah terjadi di tempat saya bekerja. Ketika itu, kepala divisi kerja saya mengaku dihubungi nomor yang tak ia kenal, yang ternyata mengabarkan bahwa salah satu kolega sejawat saya masih memiliki utang ke salah satu pinjol ilegal, jadi mohon bantuan atasan saya untuk ikut mengingatkan terkait utang ini kepada anak buahnya yang bersangkutan.

Tapi jika tanggungan kredit macet sang pelamar atau sang karyawan itu berasal dari platform pinjaman uang yang legal dan diawasi oleh OJK, tentu kecil kemungkinan sang atasan akan ikut terkena teror seperti yang dilakukan oleh pinjol ilegal itu.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun