Kebetulan, saya di hari terakhir menjelang 1 Ramadan 1441 itu masuk dalam jadwal work from office di kantor saya. Jadi bisa merasakan suasana yang berbeda dengan akhir bulan Sya'ban di tahun-tahun sebelumnya.
Pandemi Covid-19 yang menyebar di Indonesia memang menjadikan sejumlah kalangan banyak berdoa, memohon kepada Tuhan seraya berikhtiar agar pandemi segera berakhir sebelum Ramadan 1441 Hijriah tiba. Namun Tuhan berkehendak lain.
Tibanya Ramadan 1441 Hijriah justru pada saat penyebaran virus Covid-19 di Indonesia meningkat. Akibatnya suasana keramaian yang biasanya menghiasi masjid-masjid pada Shalat Isya dan tarawih pertama pun hilang.
Demikian pula di fasilitas umum lainnya, termasuk di stasiun KRL. Jumlah penumpang berkurang drastis termasuk di jam-jam sibuk penumpang atau di rentang pukul 06:00-08:00 WIB dan 15:00-19:00 WIB.
Ada rasa sedih ketika saya mendapati stasiun KRL sepi penumpang kala itu. Karena sejumlah kolega tidak bisa ikut menemani dalam perjalanan, karena harus mengikuti kebijakan WFH dari kantor. Dan bahkan di antara kolega juga ada yang terpaksa harus beristirahat dari kegiatannnya karena dinyatakan positif Covid-19.
Sesampainya di dekat rumah, saya pun kembali 'baper' karena masjid-masjid pun ditutup dan tidak menyelenggarakan shalat berjamaah Isya dan Tarawih. Ya, pemberlakuan PSBB juga mengatur penutupan tempat-tempat ibadah untuk menekan potensi penyebaran virus Covid-19.
Saat itu saya bergumam, ah bukan seperti inilah potret masyarakat Indonesia. Karena dalam konteks Indonesia sebagai negaranya umat beragama tentu rumah ibadah menjadi salah satu simbol ketaatan umat dalam melaksanakan ajaran agamanya. Namun virus jahat Corona mengubah pemandangan yang lazim itu.
Virus itu jugalah yang menjadikan saya---dan kita pada umumnya---kala itu untuk menambah persiapan dalam menghadapi bulan suci Ramadan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bulan Ramadan 2020 juga dihadapi dengan persiapan dalam bentuk melaksanakan protokol kesehatan, seperti menjauhi kerumuman, memakai masker, dan menggunakan hand sanitizer dan memaksimalkan upaya menjaga daya tahan tubuh.
Kini, tiga tahun telah berlalu. Pemerintah sudah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 lalu. Pencabutan ini menjadi akhir dari episode pembatasan sosial masyarakat selama 3 tahun berjalan, meski virus Covid-19 belum benar-benar menghilang.
Dengan berakhirnya PPKM, pemandangan sepinya masjid dan fasilitas publik lainnya tak akan terlihat lagi tahun ini seperti di tahun 2020 silam. Namun demikian, bukan berarti kita abai sepenuhnya akan protokol kesehatan.
Meskipun penyebaran virus Covid-19 sudah berkurang drastis, pelaksanaan protokol kesehatan yang sewajarnya saat kita berada di ruang-ruang publik tentu tak ada ruginya.