Pancasila sebagai dasar negara memuat semacam grand theory (teori besar) untuk kemajuan bangsa Indonesia. Sebagai grand theory ia membutuhkan middle range untuk mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Â
Sehingga pancasila tidak hanya kembang kata-kata. Misalnya sila pertama dari pancasila adalah "Ketuhanan yang maha esa", dibutuhkan teori-teori kecil yang bisa diwujudkan dalam keseharian.Â
Bagaimana memposisikan sila yang sangat agamis itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Begitu pula dengan "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" sebagai grand theory, maka ia membutuhkan sesuatu yang lebih aplikatif dan bisa diimplementasikan di tengah-tengah masarakat.
Jika kita membaca sejarah perjalanan bangsa Indonesia semenjak memproklamasikan kemerdekaannya, 17 Agustus 1945. Maka sejarah bangsa ini dipenuhi dengan berbagai tafsir terhadap pancasila sebagai dasar negara.
Jika ditanya siapa yang paling pancasilais, jawabannya bagaimana tafsir anda tentang pancasila itu sendiri. Mayoritas tafsir yang digunakan pada masa itu akan menjadi sebuah kebenaran, walaupun kelak setelah berganti rezim, kebenaran itu dianggap sesuatu yang kurang tepat atau bahkan penyimpangan terhadap pancasila.
Baca juga :Demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Baru
Di orde baru, sejak menginjakkan kaki di SMP, semua siswa harus mengikuti Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), calon mahasiswa harus mengikuti penataran P-4 sampai 100 jam.Â
Dalam penataran tersebut, dengan tegas mengkritik pelaksanaan Pancasila di era orde lama yang penuh penyimpangan, mula dari lima sila dalam pancasila yang diperas menjadi tri sila.Â
Dan dari tri sila diperas lagi menjadi eka sila yakni goton royong. Tentu saja politik nasakom yang digaungkan orde lama sebagai bentuk penyimpangan terhadap pancasila itu sendiri. Sehingga dalam penataran orde baru lahir untuk mengembalikan pancasila pada "khittahnya".
Sejak era reformasi bergulir dan orde baru tumbang. Penataran P-4 hanya jadi tembang kenangan. Sekarang dengan mudah kita mengkritik model penataran yang indoktrinasi, tetapi pada zaman orde baru tidak mudah mengkritiknya.
Jika ada yang mengkritik pasti dengan mudah dituduh sebagai anti pancasila. Orde baru menggunakan tafsr tunggal atas pancasila. Semua harus mengikuti, sedikit saja muncul sikap kritis dengan mudah akan dituduh tidak pancasilais, bahkan dianggap sebagai pribadi yang diracuni ideologi PKI.Â
Baca juga : Memurnikan Nilai-Nilai Pancasila pada Kaum Milenial di Era Globalisasi Budaya
Begitu pula pada era orde lama, siapa yang berani menolak konsep nasakom !? Jika berani akan menjadi musuh negara. Tidak faham pancasila.
Pancasila dalam sejarah Indonesia adalah sejarah penafsiran. Sebagai sebuah tafsir tergantung bagaimana penafsirnya saja. Selalu ada yang berusaha memonopoli tafsirnya. Lalu pihak yang berseberangan sebagai sosok yang kurang memahami dan mengamalkan pancasila. Siapa rezim yang paling pancasilais dalam sejarah Indonesia?
Tergantung bagaimana sebuah penafsiran itu menjadi mayoritas atau tafsir itu digunakan secara resmi oleh rezim yang berkuasa. Jika masa sekarang, di era reformasi saat ini, dengan pemerintahan Presiden Jokowi.Â
Apakah jika Presiden Jokowi masa kekuasaan berakhir. Rasanya akan muncul tafsir baru dari rezim yang baru, lalu menuding rezim yang digantikannya tidak mengamalkan pancasila dengan sebenar-benarnya.
Perdebatan tentang siapa yang lebih pancasilais atau siapa yang kurang pancasilais seharusnya sudah selesai atau sejarah besar bangsa Indonesia akan dipenuhi oleh sikap saling tuding.Â
Baca juga : 1 Juni, Refleksi Pancasila sebagai Ideologi Terbaik Bangsa
Sikap yang mudah dalam hidup ini adalah menyalahkan orang sebelum kita. Tetapi itu bukan sebuah solusi untuk kemajuan neegri ini. Pancasila yang merupakan dasar negara sebagai grand theory bangsa ini yang bisa menyatukan kemajemukan bangsa ini, mulai kemajemukan suku, ras dan agama memuat nilai-nilai universal yang mudah diterima oleh bangsa Indonesia.Â
Membutuhkan adanya ihtiyar yang kuat untuk mewujudkan sila-silanya tanpa menghabiskan waktu untuk menyebut diri sendiri yang paling pancasilais dan menyebut yang lain sebagai kurang atau bahkan tidak pancasilais atau sejarah Indonesia akan dipenuhi permusuhan atas nama pancasila, padahal pancasila adalah pemersatu bagi NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H