Mohon tunggu...
Cak Bro Cak Bro
Cak Bro Cak Bro Mohon Tunggu... Administrasi - Bagian dari Butiran debu Di Bumi pertiwi

Menumpahkan barisan Kata yang muncul di Pikiran

Selanjutnya

Tutup

Money

PPN atas Kebutuhan Pokok dan Dampaknya bagi Masyarakat

23 November 2021   06:43 Diperbarui: 23 November 2021   06:47 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sensitivitas atas kenaikan harga tidak berpengaruh terhadap permintaan atas barang tersebut, sehingga sewajarnya dalam hal ini pemerintah mencoba untuk membuat kebijakan kenaikan persentase pengenaan PPN atas transaksi usaha kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan penerimaan negara. 

Hal ini dilakukan mengingat pada saat ini negeri kita telah mengalami kondisi pandemic covid-19 sehingga anggaran yang dimiliki oleh pemerintah sebagian besar terkuras untuk menangani pandemic tersebut atau alokasi anggaran lebih difokuskan untuk bidang kesehatan dan hal terkait lainnya.

Namun demikian pemerintah pun harus menyadari bahwa akibat kondisi pandemic banyak masyarakat yang terimbas secara ekonomi. Seperti kita ketahui dampak pandemic justru terjadi pengurangan lapangan kerja besar-besaran karena banyak perusahaan yang berguguran alias bangkrut, kalau pun mencoba bertahan mereka akan mengurangi sebagian karyawannya.

Adanya kenaikan PPN atas transaksi usaha, terutama untuk pengenaan pada barang atau jasa kebutuhan pokok masyarakat sangat berdampak negatif, walaupun barang kebutuhan pokok bersifat inelastic terhadap perubahan harga, namun daya beli (power buying) masyarakat yang sangat rendah akan menjadi beban bagi perusahaan atau pengusaha dalam menawarkan produk atau barang/jasa kepada msyarakat. Selain itu, pemerintah dalam pengenaan pajak atas transaksi usaha kegiatan, hendaknya menegakkan prinsip atau azas berkeadilan.

Daftar Pustaka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun