Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sensitivitas atas kenaikan harga tidak berpengaruh terhadap permintaan atas barang tersebut, sehingga sewajarnya dalam hal ini pemerintah mencoba untuk membuat kebijakan kenaikan persentase pengenaan PPN atas transaksi usaha kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan penerimaan negara.Â
Hal ini dilakukan mengingat pada saat ini negeri kita telah mengalami kondisi pandemic covid-19 sehingga anggaran yang dimiliki oleh pemerintah sebagian besar terkuras untuk menangani pandemic tersebut atau alokasi anggaran lebih difokuskan untuk bidang kesehatan dan hal terkait lainnya.
Namun demikian pemerintah pun harus menyadari bahwa akibat kondisi pandemic banyak masyarakat yang terimbas secara ekonomi. Seperti kita ketahui dampak pandemic justru terjadi pengurangan lapangan kerja besar-besaran karena banyak perusahaan yang berguguran alias bangkrut, kalau pun mencoba bertahan mereka akan mengurangi sebagian karyawannya.
Adanya kenaikan PPN atas transaksi usaha, terutama untuk pengenaan pada barang atau jasa kebutuhan pokok masyarakat sangat berdampak negatif, walaupun barang kebutuhan pokok bersifat inelastic terhadap perubahan harga, namun daya beli (power buying) masyarakat yang sangat rendah akan menjadi beban bagi perusahaan atau pengusaha dalam menawarkan produk atau barang/jasa kepada msyarakat. Selain itu, pemerintah dalam pengenaan pajak atas transaksi usaha kegiatan, hendaknya menegakkan prinsip atau azas berkeadilan.
Daftar Pustaka
- Dany Saputra (2021), RUU KUP, DPR Kritik Rencana PPN Barang dan Jasa Pokok Kebutuhan Masyarakat, Bisnis.com, Jakarta, 14 September 2021,
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20210914/259/1441785/ruu-kup-dpr-kritik-rencana-ppn-barang-dan-jasa-pokok-kebutuhan-masyarakat
- Dany Saputra, PPN Sembako Dibatalkan, Ketua Komisi XI DPR ini Keberpihakan Pada Masyarakat Bawah, Bisnis.com, Jakarta, 7 Oktober 2021.
- Â https://ekonomi.bisnis.com/read/20211007/259/1451833/ppn-sembako-dibatalkan-ketua-komisi-xi-dpr-ini-keberpihakan-pada-masyarakat-bawah.
- Nisreen Salti and Jad Chaaban (2010), On The Poverty and Equity Implications Of A Rise In The Value Added Tax: A Microeconomic Simulation For Lebanon, Department of Economics, American University of Beirut, Lebanon, Middle East Development Journal, Vol.2 No.1, 2010.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H