Mohon tunggu...
Cak Bro Cak Bro
Cak Bro Cak Bro Mohon Tunggu... Administrasi - Bagian dari Butiran debu Di Bumi pertiwi

Menumpahkan barisan Kata yang muncul di Pikiran

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Pelaut Nuju Pelabuhan Haribaan

5 Juli 2021   08:00 Diperbarui: 5 Juli 2021   08:08 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PUSAR (Puisi Saat Rehat) :
Pelaut Nuju Pelabuhan Haribaan


Ribuan mil jalan yang kulampaui,
ribuan peristiwa yang telah ku lalui.
Seperti bahtera yg mengarungi samudera,
banyak badai & gelombang tak henti menerpa.
Banyak pula kapal yg karam dan kandas,
entah terhanyut atau terhempas batu cadas.

Satu per satu layar terkembang terkoyak,
Dengan tekun & sabar dijahit dalam sulaman.
Satu per satu tiang layar bertumbangan,
Ribuan pasak terhujam tuk tetap menjulang.

Kini bukan layar, tiang & pelabuhan yg kupikirkan,
Bukan pula ragam arus gelombang & coba hindari lintasan karang,
Untuk tetapkan kemana lagi arah & tujuan.

Dalam alunan gelombang nan tenang,
Ku termenung sendiri di atas buritan.
Berbagai badai & pelabuhan telah kunikmati,
hikmah & cobaan pun datang silih berganti,

Pelabuhan yg akan kusinggahi bukanlah tujuan hakiki,
Pelabuhan terakhir pun bukan yg kan kupilih.

Tapi ku sedang merenung jika aku kembali ke tempat yg Maha Agung,
Dalam haribaan-Mu  bersama amalan cuma sekantung.

Masih dapatkah terkumpul amal kebajikan agar menggunung?,
Menuju pelabuhan kedamaian yg selalu kusanjung.

#Cak Bro Merenung,  24/12/11

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun