Mohon tunggu...
Cak Bro Cak Bro
Cak Bro Cak Bro Mohon Tunggu... Administrasi - Bagian dari Butiran debu Di Bumi pertiwi

Menumpahkan barisan Kata yang muncul di Pikiran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perspektif dan Penerapan Pancasila dalam Keseharian Terutama Menghadapi Wabah Virus

31 Mei 2021   17:23 Diperbarui: 31 Mei 2021   17:56 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

A. Refleksi Sejarah Hari Lahirnya Pancasila

Teringat beberapa puluh tahun yang silam, tepatnya tanggal 28 Mei 1945 tatkala jelang kekalahan Jepang dalam perang Pasifik mencoba mencari simpati rakyat dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai dengan janji untuk mempersiapkan kemerdekaan negara Indonesia. Rapat pada tanggal tersebut dilakukan di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta ( kini dikenal dengan Gedung Pancasila), dimana para pemuda Indonesia melakukan rapat untuk membahas mengenai dasar negara.

Pembahasan hingga keesokan harinya pun masih belum mendapatkan hasil, ketika Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 mendapat giliran untuk menyampaikan gagasan dalam pidato tanpa teks tentang dasar negara Indonesia merdeka yang dinamakan "Pancasila". Pidato bung karno tersebut akhirnya disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota rapat sebagai dasar negara, dan selanjutnya dibentuk panitia kecil (dikenal dengan Panitia Sembilan) untuk merumuskan dan menyusun rancangan Undang-undang Dasar Negara Indonesia sesuai acuan pidato tersebut. Melalui proses persidangan yang intens, akhirnya Panitia Sembilan menghasilkan dokumen yang akan dipersiapkan sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia nantinya. Dan rumusan tersebut disyahkan oleh BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara Indonesia merdeka yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945.

Tanggal 1 Juni 1945 yang merupakan pidato bung Karno dalam rapat tersebut kemudian disyahkan sebagai Lahirnya Pancasila. Hal tersebut sesuai dengan pengantar kata dari mantan Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat saat membukukan pidato bung karno sebagai dokumen negara bahwa "Lahirnya Pancasila merupakan suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel sebagai dasar negara kita, yang menjadi Rechtsideologie negara kita, suatu Beginsel yang telah meresap dalam jiwa bung karno dan keluar dengan spontan dari jiwanya, meskipun pada sidang saat tersebut dalam pengawasan ketat oleh pemerintah bala tentara Jepang. Mudah-mudahan "Lahirnya Pancasila" dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara." Sejak saat itulah, setiap tanggal 1 juni dijadikan sebagai hari lahirnya Pancasila.

B. Perspektif Dan Penerapan Pancasila Dalam Kondisi Wabah Saat Ini. 

Prof Dr Mella Ismelina FR, SH, MHum, Kepala Program Diploma Pasca Sarjana Magister Kenotariatan dan PSDH, Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara menjabarkan bahwa PANCASILA yang memiliki arti "Lima Dasar" ini mengandung makna yang sangat dalam bagi kehidupan bernegara. Pancasila merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memberikan dasar filosofi, dan nilai-nilai bagi kita semua. Dalam perayaan hari kelahiran Pancasila ini, diharapkan kita untuk merenung sejenak tentang makna dari sila-sila dari Pancasila, terutama dalam kondiis negeri menghadapi pandemic wabah virus corona. Pancasila dalam rumusan sila-silanya telah memberikan nilai-nilai yang mendasar terkait konsep Tuhan, alam, dan manusia secara utuh dan komprehensif.

Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama ini mengandung makna adanya keyakinan akan keberadaan Tuhan YME yang telah menciptakan alam semesta beserta isinya. Dalam menghadapi pandemic wabah virus corona, hendaknya kita sadar bahwa ada sebuah relasi antara Tuhan YME, manusia dan alam semesta. Apa yang terjadi saat ini, merupakan kehendak Tuhan YME dan juga tidak terlepas dari adanya kesalahan manusia sendiri dalam hubungan atau relasi dengan alam yang tidak harmonis dan seimbang.

Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila kedua ini memberikan makna bahwa setiap manusia merupakan makhluk yang beradab yang perlu diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya selaku makhluk ciptaan Tuhan YME, dan memiliki derajat, hak dan kewajiban yang sama. Setiap manusia diberkahi Tuhan YME dengan akal pikir dan kecerdasan agar memiliki daya olah pikir, rasa, karsa, dan cipta. Melalui daya yang dimilki, manusia membangun budaya, nilai-nilai dan norma-norma yang dijadikan landasan untuk bersikap dan bertingkah laku di masyarakat.

Berkaitan dengan kondisi pandemi, aspek kemanusiaan merupakan hal penting berkaitan dengan aspek sisi kesehatan, ekonomi, sosial, agama, hukum, budaya dan lain sebagainya dan patut menjadi perhatian dan menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara dan hubungannya antar sesama manusia yang berujung pada rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, setiap masyarakat harus mendapatkan hak perlindungan dan bantuan yang adil dari pemerintah. Dan sebalikna, setiap masyarakat juga memiliki kewajiban untuk patuh dan taat terhadap ketentuan hukum dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini.

Sila ketiga Persatuan Indonesia, Sila ketiga ini memberikan karakteristik yang holistik atas pemahaman mengenai kebangsaan Indonesia dan didalamnya terkandung makna nasionalisme. Nasionalisme merupakan pemersatu bagi sebuah bangsa dan sebagai warga negara Indonesia, sehingga timbul rasa saling mencintai sesama, cinta Tanah Air dan bangsa. 

Selain itu, juga timbul rasa kekeluargaan, kebersamaan dan gotong-royong yang mendasari sifat persatuan Indonesia. Untuk menghadapi kondisi pandemic, dibutuhkan rasa nasionalisme, kekeluargaan, kebersamaan, dan gotong-royong. Kita sepantasnya untuk saling bahu membahu untuk menghadapi dan mengatasi pandemi ini dengan memberikan bantuan materil maupun non materi, minimal memberikan doa kepada saudara-saudara yang terkena wabah virus. Kita harus melepas sifat ego untuk berempati dan menghormati pengorbanan para tenaga medis, relawan dan lain-lainnya. Dengan bersatu untuk melawan corona dan selalu patuh dan taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku, maka kita berharap kondisi pandemi corona akan berakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun