Mohon tunggu...
Cak Bro Cak Bro
Cak Bro Cak Bro Mohon Tunggu... Administrasi - Bagian dari Butiran debu Di Bumi pertiwi

Menumpahkan barisan Kata yang muncul di Pikiran

Selanjutnya

Tutup

Money

Bingkisan Lebaran dari Reunian: Penerapan Marketing 4P ala Porter bagi Pegawai

19 Mei 2021   07:15 Diperbarui: 19 Mei 2021   07:25 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Nah itulah sekilas gambaran hasil diskusi menarik dalam pertemuan reuni dengan kawan lama. Prinsip marketing 4 P ala Michael porter tidak hanya berlaku dalam bisnis, tetapi bisa juga diterapkan bagi kita sebagai pegawai, entah pegawai swasta atau pegawai negeri dengan indikator kinerja/performance yang ditetapkan karena bertalian langsung (relevan) dengan hasil kerja. 

Jika kita sebagai pegawai negeri atau ASN berharap tidak lagi berparadigma PGPS model lama yakni Pintar Goblok Pendapatan Sama, itu yang selalu mematikan motivasi kita sebagai pegawai. Paradigma lama tersebut, menyebabkan banyak pegawai yang mencoba-coba menyimpangkan kewenangan dalam bekerja, entah lakukan pungli (pungutan liar) atau sekedar menjual kertas HVS atau persediaan kantor lain dengan alasan kebutuhan ekonomi. Tapi geserlah paradigma tersebut menjadi PGPS terkini- Pendapatan Government Pemikiran Swasta, sehingga kinerja kita meningkat dan akan mempengaruhi motivasi dalam bekerja sehingga akan meningkatkan performance atau hasil kerja menjadi lebih baik.

Referensi:

Strategi Pemasaran 4P, Marketing Manajemen, www.accurate.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun