Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polsek Krian dan LDII Gelar Bimbingan Tertib Lalu Lintas dan Pencegahan Narkoba

30 Januari 2025   07:14 Diperbarui: 30 Januari 2025   07:14 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, memberikan arahan kepada peserta.(Dok.Pribadi)

Sidoarjo, 29 Januari 2025 --- Polsek Krian bekerja sama dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kraton mengadakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan mengenai tata tertib berlalu lintas serta bahaya narkotika. Acara ini berlangsung pada Rabu (29/01) di Masjid Baitul Jannah, Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemuda LDII, anggota Senkom Mitra Polri, dan anggota perguruan bela diri Persinas ASAD.

Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, mengapresiasi inisiatif ini. Beliau menekankan pentingnya penyuluhan semacam ini, terutama mengingat maraknya geng remaja yang anggotanya masih di bawah umur. "Saya mohon untuk menghindari bergaul dengan para gangster," ujarnya.

Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, memberikan sambutan dalam kegiatan penyuluhan.(Dok.Pribadi)
Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, memberikan sambutan dalam kegiatan penyuluhan.(Dok.Pribadi)

Selain itu, Kompol Atma Giri mengimbau warga, khususnya anggota LDII, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menjauhi narkotika. "Jangan membuat pelanggaran lalu lintas yang tidak perlu. Ayo jaga bersama keselamatan dan ketertiban berkendara," tambahnya.

Kepala Unit Bimbingan Masyarakat Polsek Krian, Aiptu Sunarti, memberikan materi tentang tata tertib berlalu lintas dan bahaya narkotika.(Dok.Pribadi)
Kepala Unit Bimbingan Masyarakat Polsek Krian, Aiptu Sunarti, memberikan materi tentang tata tertib berlalu lintas dan bahaya narkotika.(Dok.Pribadi)

Kepala Unit Bimbingan Masyarakat Polsek Krian, Aiptu Sunarti, memberikan materi tentang tata tertib berlalu lintas dan bahaya narkotika. Beliau menekankan pentingnya penggunaan helm dan larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. "Adik-adik yang belum cukup umur supaya jangan pakai motor di jalan raya, jangan ngebut-ngebutan, pakai helm agar aman!" tegasnya. Sunarti juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan kendaraan bermotor.

Dalam sesi mengenai narkotika, Sunarti menjelaskan dampak buruk dan sanksi hukum bagi pengguna narkoba. Beliau mengingatkan agar tidak mencoba-coba minuman keras atau obat-obatan terlarang yang dapat menjadi pintu masuk menuju penggunaan narkoba. "Awalnya coba-coba minum minuman keras, lama-lama memakai pil, sampai akhirnya memakai ganja. Jangan sampai seperti itu!" pesannya.

(Dok.Pribadi)
(Dok.Pribadi)

Ketua PAC LDII Kraton, Joko Hermanto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LDII dalam membina generasi muda dengan 29 karakter luhur untuk mewujudkan Indonesia emas. "Dengan iman dan takwa, insyaallah warga LDII bisa mematuhi segala bentuk peraturan lalu lintas dan menjauhkan diri dari narkoba," ujarnya.

Joko berharap, melalui kegiatan ini, warga LDII dapat terhindar dari bahaya narkoba, mematuhi peraturan yang berlaku, serta mempererat sinergi antara LDII dan kepolisian.(Cak Bejo)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun