Jakarta, 16 Desember 2024 -- Kejaksaan Agung RI kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan sikap ini dalam pertemuan bersama Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Â
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (16/12) ini bertujuan untuk menguatkan sinergi dan pendampingan hukum terhadap berbagai proyek strategis Kementerian Pertanian, termasuk pengadaan alat produksi pertanian dengan nilai anggaran besar. Â
"Kejaksaan tidak akan pandang bulu dalam menindak oknum yang menyalahgunakan wewenang, terutama dalam proyek bernilai strategis seperti ini," ujar Jaksa Agung Burhanuddin dengan tegas. Â
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya pada komoditas beras dan jagung. Â
"Kami telah berkoordinasi terkait sarana produksi pupuk dengan anggaran Rp54 triliun dan pengadaan alat produksi pertanian senilai Rp10-15 triliun. Dukungan pengawalan hingga tingkat petani menjadi prioritas agar tidak disusupi oknum yang meminta fee," jelas Menteri Pertanian. Â
Â
Sebagai bentuk pengawalan, Menteri Pertanian meminta sinergitas antara kementerian dan jajaran Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda Intelijen. Sinergi ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan anggaran sekaligus menindak tegas praktik korupsi yang merugikan negara. Â
Hadir dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Â
Dengan kolaborasi strategis ini, upaya percepatan swasembada pangan nasional diharapkan berjalan efektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(Cak Bejo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H