Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

JAM-Intelijen Hadiri Apel Penegakan Hukum 2024

14 November 2024   07:50 Diperbarui: 14 November 2024   07:50 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
JAM-Intelijen Reda Manthovani bersama jajaran Kejaksaan Agung mengikuti Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024 di Mabes TNI Cilangkap.(Dok.Prib)


 JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024 di Mabes TNI Cilangkap  

Jakarta, Kejaksaan Agung -- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani bersama jajaran Kejaksaan Agung menghadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah Asta Cita menuju Indonesia Maju.  

Hadir pula dalam acara tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman, Direktur I pada Jaksa Agung Muda Intelijen Jacob Hendrik Pattipeilohy, serta Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey. Mereka bergabung bersama 30 personel dari berbagai bidang Kejaksaan Agung, yakni Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Khusus, dan Tindak Pidana Militer.  

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dalam amanatnya, Panglima TNI menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas kejahatan seperti judi online, narkoba, kejahatan siber, pertambangan ilegal, korupsi, hingga penyelundupan.  

"Sinergi yang kuat antara TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lainnya menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang tegas dan efektif," ujar Panglima TNI.  

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bakamla, Bea Cukai, Imigrasi, dan PPATK, guna menciptakan kesamaan persepsi dalam menindak kejahatan.(Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun