Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Agung berharap dapat mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan iklim usaha yang bersih, transparan, dan bebas dari kejahatan finansial. Â
"Edukasi hukum seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan TPPU," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Â
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang hadir, termasuk sejumlah artis dan pengusaha ternama. Mereka menyambut baik inisiatif Kejaksaan Agung dalam memberikan pendampingan hukum yang relevan dengan dinamika industri saat ini.(Ac)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H