Inisiatif ini juga sekaligus mendukung PLN dalam merancang strategi pengadaan barang dan jasa yang tidak hanya efisien dari segi biaya, namun juga mempertimbangkan dampak lingkungan. Hal ini selaras dengan prinsip yang diterapkan dalam penerapan GCG.
Dengan berakhirnya roadshow di Balikpapan, Kejaksaan Agung berharap agar kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) ini terus berlanjut dalam mendukung pengelolaan aset yang baik dan upaya percepatan transisi menuju energi hijau.(Ac)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!