Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Fenomena Jaksa Agung Burhanuddin

16 Oktober 2024   17:50 Diperbarui: 16 Oktober 2024   17:50 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana Universitas AlAzhar.(Dok.Pribadi)

Jaksa Agung Burhanuddin membawa angin perubahan besar di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia, mengingatkan kembali pada masa kejayaan institusi ini di era Jaksa Agung Suprapto yang dikenal tegas dalam menindak para pelanggar hukum, termasuk perwira dan menteri. 

Di masa kepemimpinannya, Burhanuddin dengan nyali pantang mundur berhasil menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Burhanuddin juga berhasil menggagas penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), sebuah terobosan yang telah menyelesaikan ribuan perkara dengan cepat. Kecepatan respon ini menjadi salah satu faktor yang mengangkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan di masa kepemimpinannya.

Meski mendapat serangan balik dari berbagai pihak yang merasa terganggu oleh keberhasilan Kejaksaan, Burhanuddin dan para jaksa tetap kokoh berdiri, terutama dalam memberantas korupsi di sektor sawit, baik yang melibatkan individu maupun korporasi. Bahkan, mekanisme penindakan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai instrumen pengembalian kerugian negara semakin mempertegas keseriusan lembaga ini.

Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana Universitas AlAzhar.(Dok.Pribadi)
Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana Universitas AlAzhar.(Dok.Pribadi)

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, menegaskan bahwa kejaksaan di bawah Burhanuddin harus terus memperjuangkan pemberantasan korupsi. Terlebih, di tengah wacana yang mencuat dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang mensinyalir adanya kerugian negara hingga 300 triliun rupiah.

Penegakan hukum yang kuat dan konsisten sangat diperlukan dalam memulihkan kepercayaan masyarakat, terlebih dengan adanya strategi komprehensif seperti Follow the Suspect, Follow the Money, dan Follow the Asset. Dengan strategi ini, Kejaksaan Agung di bawah Burhanuddin berhasil meningkatkan pengembalian keuangan negara yang signifikan.

Suparji berharap, kejaksaan yang terus berbenah akan tetap mendapat dukungan dari masyarakat, khususnya dalam memerangi korupsi, dengan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif. Pemimpin yang bekerja untuk rakyat pasti akan dibela oleh rakyat.(Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun