Riau - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk "Program Jaksa Masuk Sekolah" di SMA Negeri 1 Kota Batam dan SMA Negeri 8 Kota Batam pada Kamis, 10 Oktober 2024. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah "Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Perundungan (Bullying)".
Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum dan membentuk revolusi mental karakter para siswa sebagai generasi penerus bangsa. Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan konsep hukum terkait penyalahgunaan narkotika serta bahaya perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
"Bullying bisa terjadi jika ada anak yang merasa dominan atau memiliki harga diri yang rendah di sekolah, dipengaruhi oleh minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa-siswinya. Ini bisa menyebabkan dampak serius bagi korban seperti depresi, ketakutan, dan penurunan prestasi belajar," ujar Anang.
Selain itu, Yusnar Yusuf memaparkan tentang NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya). Ia menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika serta berbagai jenis zat adiktif yang sering disalahgunakan oleh pelajar. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dijelaskan bahwa narkotika dapat berasal dari tanaman ataupun sintesis yang menimbulkan efek halusinasi, kecanduan, dan menurunkan kesadaran.
"Penyalahgunaan narkotika dapat berakibat fatal, mulai dari kerusakan organ tubuh hingga kematian akibat overdosis. Oleh sebab itu, pemahaman dan kesadaran tentang bahaya narkotika harus terus ditanamkan kepada generasi muda,"Â tegas Yusnar dalam penyampaiannya.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Kepri tidak hanya memberikan pemahaman terkait hukum, tetapi juga menjadi wadah untuk menanamkan kesadaran dan keberanian bagi siswa agar menjauhi perilaku yang melanggar hukum, serta menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta tindakan bullying di lingkungan pendidikan, ujar Anang Sihartono menutup kegiatan.(ac)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI