Serang, Banten -- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka dan melakukan soft opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten yang berlokasi di Serang pada Jumat, 27 September 2024. Peresmian ini menandai pencapaian penting Kejaksaan RI dalam memperluas akses kesehatan masyarakat dan mendukung penegakan hukum melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan yustisial.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten. Menurutnya, keberadaan RS ini merupakan wujud konkret upaya Kejaksaan dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini bukan hanya sekadar fasilitas kesehatan, namun juga upaya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di luar penegakan hukum, yaitu menyelenggarakan kesehatan yustisial bagi masyarakat," ujar Burhanuddin dalam sambutannya.
Pelayanan Kesehatan yang Menjangkau Semua Kalangan
Rumah Sakit Adhyaksa Banten dirancang untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, dengan 95% layanannya diperuntukkan bagi masyarakat umum, sedangkan 5% sisanya untuk kepentingan penegakan hukum oleh Kejaksaan. Hal ini sejalan dengan misi Kejaksaan RI untuk memajukan sistem kesehatan di Indonesia serta mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
"Eksistensi Rumah Sakit Adhyaksa Banten nantinya akan menjadi pendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial yang memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat dan mendukung Kejaksaan RI dalam mewujudkan penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Kejaksaan," imbuh Burhanuddin.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa pembangunan rumah sakit ini merupakan respons atas berbagai hambatan yang sering dihadapi dalam penegakan hukum, khususnya terkait kesehatan jasmani maupun rohani tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses hukum.
Komitmen Kejaksaan dalam Pelayanan Kesehatan
Jaksa Agung berharap Rumah Sakit Adhyaksa Banten dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan menunjang tugas Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Ia juga berpesan agar seluruh jajaran yang bertugas di rumah sakit ini dapat menjaga dan merawat fasilitas yang ada demi mewujudkan pelayanan yang optimal.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Hukum Rildo Ananda Anwar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.