Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penyuluhan Wawasan Kebangsaan di Ponpes Wali Barokah oleh Polda Jatim

26 Juli 2024   18:22 Diperbarui: 26 Juli 2024   18:22 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di kota Kediri, tepatnya pada tanggal 23 Juli 2024, sebuah acara bersejarah digelar di Gedung Wali Barokah, Ponpes Wali Barokah. Acara ini dihadiri oleh 500 santri yang penuh semangat. Mereka berkumpul untuk mengikuti penyuluhan mengenai antiradikalisme, intoleransi, dan terorisme. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pondok Pesantren Wali Barokah dengan Dit Binmas Polda Jatim.


Dalam acara tersebut, hadir AKBP Bahrun Nasikin, Kasubditbintibsos Dit Binmas Polda Jatim, yang menyampaikan betapa pentingnya program prioritas Kapolri dalam menangkal radikalisme dan terorisme menyambut Indonesia Emas 2045. "Menurut Menko Polhukam, ada empat hambatan yang harus kita antisipasi, yaitu maraknya narkoba, korupsi, radikalisme, terorisme, serta adanya gerakan separatisme," ujar AKBP Bahrun Nasikin dengan penuh penekanan.

Polri berperan penting dalam upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum. "Preemtif itu adalah mengubah pola pikir dan cara pandang, itulah tugas dari Binmas. Preventif adalah meniadakan kesempatan, itulah yang dilakukan oleh Satlantas atau Sabhara. Ketika sudah terjadi kejahatan, dilakukan penegakan hukum oleh Reskrim," jelasnya.

Dalam tugasnya sebagai fungsi preemtif, AKBP Bahrun Nasikin hadir untuk memberikan pengetahuan kepada para mubalighin dan mubalighot tentang wawasan kebangsaan, cinta tanah air, dan pencegahan maraknya intoleransi, radikalisme, serta terorisme. "Agar tahun 2045 yang akan datang, Indonesia genap 100 tahun merdeka dan bisa menjadi negara empat besar di dunia," tuturnya dengan penuh harap.

Ia berharap para santri Ponpes Wali Barokah yang kelak menjadi ustadz dan ustadzah dapat menjadi perpanjangan tangan Polda Jatim dalam menyebarkan moderasi beragama. "Indonesia adalah negara yang sangat majemuk dan beragam, sehingga sangat berpotensi untuk diadu domba," tambahnya.

Santri, sebagai penerus bangsa, diberikan pembekalan tentang wawasan kebangsaan dan pengenalan Indonesia secara menyeluruh. Mereka diajarkan tentang Pancasila, bentuk NKRI, semboyan Bhineka Tunggal Ika, serta Konstitusi UUD 1945. AKBP Bahrun Nasikin juga menjelaskan penyebab seseorang menjadi radikal, di antaranya pemahaman agama yang parsial, tidak tahu sejarah, dan terpengaruh oleh budaya luar yang tidak pas diterapkan di Indonesia.

"Sudah menjadi konsensus para pendiri bangsa bahwa NKRI yang berdasar Pancasila adalah yang paling tepat. Pancasila selaras dengan ajaran agama, khususnya Islam," jelasnya.

AKBP Bahrun Nasikin juga menyinggung maraknya judi online yang merugikan banyak pihak. "Judi online ini adalah bentuk perjudian modern yang harus dikikis habis supaya tidak merebak. Ini menjadi perhatian dan renungan bagi kita semua," ujarnya.

Sebagai simbol kolaborasi yang baik antara Polda Jatim dan Ponpes Wali Barokah, AKBP Bahrun Nasikin membagikan bola basket, bola volley, dan bola sepak kepada para santri. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPD LDII Kota Kediri H. Agung Riyanto beserta jajaran pengurus DPD, PC, dan PAC se-Kota Kediri, pengurus Pemuda dan Wanita LDII, Senkom Mitra Polri, serta pengurus Persinas ASAD Kota Kediri.

Kegiatan ini bukan hanya menjadi momen penting bagi para santri, tetapi juga menunjukkan betapa sinergi antara institusi agama dan kepolisian dapat membawa dampak positif dalam menjaga kesatuan dan keamanan negara.(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun