Mohon tunggu...
Cak Bejo
Cak Bejo Mohon Tunggu... Jurnalis - Menembus Batas Menguak Yang Tersembunyi

Menembus Jarak Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaksa Agung Paparkan Capaian dan Instruksi di Peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa

22 Juli 2024   22:28 Diperbarui: 22 Juli 2024   22:29 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Capaian Gemilang dan Tujuh Perintah Harian: Jaksa Agung Burhanuddin Dorong Kejaksaan Menuju Penegakan Hukum Modern (Dok.Pribadi)

Jakarta, 22 Juli 2024 - Dalam upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang diselenggarakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan berbagai capaian positif yang telah diraih oleh Kejaksaan sepanjang tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, serta para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan.

1. Bidang Pembinaan:
   - Hingga 12 Juni 2024, penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai 49,50% atau senilai Rp9,2 triliun.
   - Perekrutan 7.648 CPNS dan 249 PPPK untuk Tahun Anggaran 2023.

2. Bidang Intelijen:
   - Pengamanan 258 proyek strategis, termasuk 86 proyek strategis nasional.
   - Operasi Tangkap Buronan berhasil menangkap 73 buronan dari Januari hingga Juni 2024.

3. Bidang Tindak Pidana Umum:
   - Penyelesaian 46.300 perkara hingga tahap eksekusi dan 55.202 perkara di tahap dua.
   - Penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif untuk 5.482 perkara dan pembentukan 4.617 Rumah Restorative Justice serta 112 Balai Rehabilitasi NAPZA.

4. Bidang Tindak Pidana Khusus:
   - Penyelesaian dan pemulihan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.
   - Penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total Rp300 triliun.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara:
   - Pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun dan emas seberat 107 ton.
   - Pendampingan hukum untuk proyek strategis nasional sebanyak 3 kegiatan dan 6 pendapat hukum.

6. Bidang Pidana Militer:
   - Koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, termasuk 59 penindakan, 40 penuntutan, dan 19 eksekusi perkara.

7. Bidang Pengawasan:
   - Penjatuhan hukuman disiplin kepada 48 pegawai.
   - Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 97,5%.

8. Badan Pendidikan dan Pelatihan:
   - Pelaksanaan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan untuk 999 peserta.

9. Badan Pemulihan Aset:
   - Pemulihan aset melalui penjualan lelang dan pendampingan Kementerian/Lembaga senilai Rp196 miliar.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung Burhanuddin juga menyampaikan tujuh perintah harian sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Kejaksaan:
1. Bangun budaya kerja yang terencana, procedural, terukur, dan akuntabel.
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, sikap, dan tindak.
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas.
5. Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan sebagai penggerak perubahan.
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan institusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Upacara ini diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta para pejabat eselon III dan IV di seluruh Indonesia.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun ini mengusung tema "Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas." Tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mengakselerasi penegakan hukum yang modern dan berintegritas, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Jaksa Agung menekankan pentingnya introspeksi dan keterbukaan terhadap kritik konstruktif untuk terus meningkatkan kinerja institusi dalam melayani masyarakat dan negara.(Ac)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun