Mesir masih tidak kondusif,tidak jelas keamanannya.Sebagaimana yang dialami teman-teman di Nasr City, yang notabene dianggap jauh dari alun-allun tahrir (pusat demo).Karena di kawasan inilah, mayoritas WNI tinggal di negeri seribu menara ini. Namun, ditengah-tengah maraknya desakan evakuasi total, ada sesuatu yang janggal.Bila Evakuasi kloter satu, dua dan tiga dengan segala kemudahannya, evakuasi yang ketiga semakin diperketat dengan syarat adanya visa bagi WNI.
Memang keterlambatan evakuasi bagi WNI, merupakan kebijakan pemerintah yang terkesan lamban. Karena WNI adalah WNA asing yang terakhir dievakuasi. Bila, gelombang empat dan lima ini terkesan cepat, namun mengapa persyaratannya agak ketat, entahlah saya pun tak mengerti.
Namun, sungguh sebuah gebrakan darisebuah kekeluargaan, Kelompok studi walisongo memberanikan diri untuk menyalamatkan nyawaWNI di Kairo, dengan mengeluarkan keputusan sebagai berikut :
Bismilaahirrahmanirrahim
Menyikapi wacana yang berkembang terkait persoalan visa habis dan evakuasi, dengan ini KSW menyatakan bahwa:
A. Persyaratan dokumen evakuasi adalah sbb:
1. Paspor yang masih berlaku.
2. Disarankan Visa masih ada (tidak wajib).
Bagi yang visanya mati, diharapkan menyiapkan dokumen sbb:
1. Surat keterangan habis visa dari konsuler.
2. Tasdiq tahun ajaran saat ini.
Catatan:
1. Pertimbangan visa hidup bukanlah prioritas evakuasi.
2. Visa hidup hanyalah saran dan bukan persyaratan evakuasi. Jadi bagi yang tidak punya visa, tetap bisa dievakuasi.