Mohon tunggu...
Cairin
Cairin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Financial Technology

Cairin - adalah platform Pinjaman Cepat dana rupiah yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Aplikasi Kredit Uang Tunai Online Tanpa Agunan,Mudah dan Aman

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bantuan Sosial yang Disalurkan Selama PPKM Darurat

14 Juli 2021   16:19 Diperbarui: 14 Juli 2021   16:47 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PPKM darurat resmi diterapkan untuk wilayah Jawa-Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut disikapi oleh pemerintah Indonea karena melonjaknya kasus positif Covid-19 secara signifikan. Oleh kerana itu mobilitas masyarakat akan dibatasi secara masif dan menyeluruh.

Konsekuensi yang harus diantisipasi pemerintah adalah laju ekonomi yang akan terhambat.

Untuk itu pemerintah telah mempersiapkan langkah antisipasi tersebut dengan menyalurkan bantuan sosial kepada seluruh masyarakat yang terdampak PPKM darurat saat ini.

Jenis Bantuan yang Disalurkan

Ada klasifikasi batuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah diantaranya adalah Bansos Tunai, Bansos Logistik, Bantuan Pelatuhan.

Dari ketiga klasifikasi tersebut terbagi menjadi 7 jenis bantuan lainnya, berikut jenis bantuan sosial selengkapnya.

Bantuan Langsung Tunai

Bantuan langsung tunai (BST) yang termasuk dari klasifikasi Bansos Tunai.

Pemerintah telah menambah anggaran sebesar Rp6,1 triliaun untuk memperpanjang bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nantinya masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp100 ribu per bulan selama periode Juli-Agustus 2021.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini akan disalurkan melalui Kantor Pos.

BLT Dana Desa

Selanjutnya adalah BLT Dana Desa. Pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebanyak Rp28,8 triliun untuk merealisasikan Bantsos Tunai ini. Jumlah anggaran sudah termasuk ke dalam Dana Desa yang mencapai Rp72 triliun.

Anggaran tersebut dapat tersalurkan kepada 8 juta kelompok/keluarga  yang masing-masing akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulannya.

Proses penyaluran BLT Dana Desa sendiri pemerintah akan bekerjasama dengan beberapa Bank BUMN. Sejak 1 Juli 2021, setidaknya 38,1 % BLT Desa, dan 17,5% Dana Desa telah terealisasikan.

BLT UMKM

UMKM adalah pihak yang tidak luput dari program Bansos Tunai ini. Sebab sektor UMKM sangat terdampak dengan pemberlakuan PPKM Darurat. Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 15,36 Triliun yang akan disalurkan kepada 3 juta UMKM.

Sehingga setiap UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Penyaluran BLT UMKM akan dilaksanakan pada 3 Juli 2021 hingga September yang akan datang.

Program Keluarga Harapan

Pada dasarnya Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang telah dicanangkan Kementrian Sosial sebelumnya. Hanya saja ditengah penerapan PPKM darurat, pemerintah akan lebih mengoptimalkan distribusi program bantuan ini.

Setidaknya pemerintah telah menganggarkan alokasi tambahan sebesar Rp 28,31 Triliun. Ada beberapa ketentuan yang telah dikelompokkan dalam penyaluran bantuan ini, diantaranya:

Ibu hamil dan anak usia dini : Rp 3 juta/tahun.

Lansia dan Disabilitas : Rp 2,4 juta/tahun.

Jenjang Sekolah Dasar (SD) : Rp 900 ribu/tahun.

Jenjang SMP : Rp 1,5 juta/tahun.

Jenjang SMA : Rp 2 juta/tahun.

Untuk proses penyalurannya sendiri, pemerintah akan bekerjasama dengan beberapa Bank BUMN untuk. Sementara realisasi bantuan KPM telah tersalurkan kepada 19,6 juta penerima manfaat di kuartal l dan 9,9 juta penerima manfaat di kuartal ll.

Kartu Sembako

Tidak hanya bantuan berupa bantuan tunai, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan logistik salah satunya lewat Kartu Sembako yang termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan.

Pemerintah sendiri telah menambahkan anggaran sebesar Rp 42,37 triliun untuk didistribusikan kepada 18,8 juta KPM penerima manfaat. Artinya besaran bantuan yang akan didapatkan yakni sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Hingga Juni 2021, bantuan tersebut telah tersalurkan ke 15,9 juta KPM.

Diskon Listrik

Selain itu, pemerintah juga akan kembali memperpanjang diskon tarif listrik kepada 32,6 juta pelanggannya. Besarannya antara lain 50% bagi pelanggan 450 VA, dan 25% bagi pelanggan 900 VA.

Pemerintah pun telah menetapkan anggaran tambahan sebesar Rp1,91 Triliun, sehingga total nilai bantuan mencapai Rp 7,58 Triliun yang akan direalisasikan pada periode Juli-September.

Kartu Prakerja

Tak lupa, pemerintah juga akan mengoptimalkan bantuan untuk usia produktif yang tengah mencari kerja berupa kartu prakerja. Pihaknya telah menganggarkan Rp 10 Triliun yang menyasar sebanyak 2,8 juta peserta Kartu Prakerja.

Masing-masing peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang dibagi dalam 4 bulan (Rp 600 ribu/bulan), serta insntif pengisian survey Rp 150 ribu untuk tiga kali survey.

Total setiap peserta akan mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta. Angka yang sama juga diproyeksikan untuk semester 2 tahun 2021 dengan adanya penerapan PPKM darurat.

Itulah 7 jenis bantuan yang akan segera disalurkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi dampak penerapan PPKM darurat yang diakibatkan penyebaran virus Covid-19 . Kita berharap kondisi ini cepat berlalu dan kehidupan kembali normal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun