Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini akan disalurkan melalui Kantor Pos.
BLT Dana Desa
Selanjutnya adalah BLT Dana Desa. Pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebanyak Rp28,8 triliun untuk merealisasikan Bantsos Tunai ini. Jumlah anggaran sudah termasuk ke dalam Dana Desa yang mencapai Rp72 triliun.
Anggaran tersebut dapat tersalurkan kepada 8 juta kelompok/keluarga  yang masing-masing akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulannya.
Proses penyaluran BLT Dana Desa sendiri pemerintah akan bekerjasama dengan beberapa Bank BUMN. Sejak 1 Juli 2021, setidaknya 38,1 % BLT Desa, dan 17,5% Dana Desa telah terealisasikan.
BLT UMKM
UMKM adalah pihak yang tidak luput dari program Bansos Tunai ini. Sebab sektor UMKM sangat terdampak dengan pemberlakuan PPKM Darurat. Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 15,36 Triliun yang akan disalurkan kepada 3 juta UMKM.
Sehingga setiap UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Penyaluran BLT UMKM akan dilaksanakan pada 3 Juli 2021 hingga September yang akan datang.
Program Keluarga Harapan
Pada dasarnya Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang telah dicanangkan Kementrian Sosial sebelumnya. Hanya saja ditengah penerapan PPKM darurat, pemerintah akan lebih mengoptimalkan distribusi program bantuan ini.
Setidaknya pemerintah telah menganggarkan alokasi tambahan sebesar Rp 28,31 Triliun. Ada beberapa ketentuan yang telah dikelompokkan dalam penyaluran bantuan ini, diantaranya: