Ada pihak developer yang membebaskannya tanpa menggunakan batas waktu. Namun ada pula pihak developer yang menerapkannya dalam batasan waktu tertentu hingga pembayaran uang muka dilakukan.
4. Pengajuan KPR pada pihak bank
Bagian selanjutnya yang harus Kamu lakukan setelah pembayaran uang muka adalah mengajukan KPR pada pihak bank.
Pada tahapan yang satu ini, umumnya pihak developer akan membantu Kamu untuk mengurusnya. Hal ini menjadi lebih mudah karena umumnya pihak bank telah menjadi partner dari developer tersebut.
Akan tetapi jika Kamu memilih menggunakan layanan bank lainnya. Dalam hal ii bank tersebut bukanlah partner dari developer perumahan tersebut. Tentunya untuk proses pengajuan KPR rumah pun harus Kamu lakukan secara mandiri.
Nah, kalau sudah punya rumah dan ingin renovasi tapi dananya kurang, pinjaman uang online Cairin solusinya!
Dengan pinjam di Cairin kamu bisa penuhi semua kebutuhan! Dapatkan segera pinjaman kamu download dan daftarkan data diri kamu sekarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H