Tepat pada tanggal 25 November 2019, ini adalah Hari Guru Nasional dimana hari untuk menghormati para guru-guru kita yang sudah mendidik dan mengajarkan hal-hal untuk bekal masa depan. Hari guru sendiri rutin digelar setiap tahun nya, dengan cara ini diharapkan dapat mengapresiasi, mendorong, dan mendukung kualitas guru dan juga kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat.
Hari Guru di Indonesia ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 78 Tahun 1994. Keppres ini menetapkan Persatuan Guru Republik Indonesia sekaligus sebagai Hari Guru Nasional.
Jika kita flashback ke masa pada saat menimba ilmu di sekolah pasti sangat banyak sekali pelajaran dan juga kenangan yang tak terlupakan bersama teman dan guru di sekolah.
Seperti misalnya jika kamu tidak mengerjakan tugas sekolah pasti akan mendapatkan hukuman dari guru kamu dan pasti akan menjadi bahan tertawaan teman-teman sekelas.
Lalu apa saja sih, macam-macam hukuman yang di berikan guru kepada murid nya yang nakal?
1. Diskors selama beberapa waktu
Hukuman ini akan sangat merugikan siswa/siswi yang mendapatkan nya karena akan meninggalkan beberapa mata pelajaran di sekolah, karena guru tidak memberikan izin untuk datang ke sekolah dalam waktu yang sudah ditentukan. Hal dilakukan untuk memberikan efek jera untuk tidak mengulangi kesalahan nya lagi. Tapi kira-kira jika siswa yang mendapatkan hukuman ini sangat nakal, apakah mereka merasa senang karena tidak masuk sekolah, atau merasa bersalah karena tidak di izinkan datang ke sekolah ya hehe
2. Hukuman Fisik
Tenang hukuman nya tidak membuat terluka kok, karena hukuman ini hanya menyuruh siswa/siswi untuk Push-up saja. Biasanya hukuman ini diberikan kepada murid yang terlambat masuk sekolah. Jika ketahuan Bapak/Ibu Guru yang berjaga di depan pagar sekolah sudah pasti kamu akan mendapatkan hukuman ini.