Mohon tunggu...
Cahyo Kusuma
Cahyo Kusuma Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pelajar

Voli

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Demokrasi dalam Perspektif Ilmu Negara

7 Desember 2023   11:48 Diperbarui: 7 Desember 2023   11:48 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut kelompok kami, demokrasi dalam perspektif ilmu negara di lihat dari 3 aspek yaitu pemilu, lembaga penegak hukum dan kekuasaan. Di dalam undang undang 1945 pasal 29 ayat 1 itu berbunyi negara bedasarkan ketuhanan.jadi di Indonesia itu warga negara harus berketuhanan karena Indonesia mempunyai beragam budaya, suku, ras dan agama semua berhak bebas memilih agama , suku ras,budaya seperti agama islam, Budha, hindu, Kristen, Khonghucu yang di akui oleh Indonesia.sehingga kita mempunyai nilai spiritual yang tinggi dan moral kita terbentuk tau mana perbuatan yang baik dan tidak, bedasarkan norma norma agama yang di ajarkan. Namun jika di kaitkan dengan demokrasi saat ini pasal 29 ayat 1 ini tidak berdampak atau berpengaruh dalam demokrasi, malah justru demokrasi Indonesia menurun.karena demokrasi Indonesia walaupun warga negaranya berketuhanan tetapi perbuatanya seolah olah tidak berketuhanan. Contohnya kasus korupsi masih banyak di lakukan, kasus menjelang pemilu ada istilah politik dinasti, penegakan hukum terhadap rakyat yang melanggar masih lemah, juga bisa di sebut tajam kebawah tumpul ke atas. 

Semua itu terjadi karena moral kita sangat lemah sehingga pejabat pejabat negara yang memegang kekuasaan rela mengorbankan kebutuhan rakyatnya demi untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun