Industri pertambangan adalah salah satu sektor yang paling diatur oleh pemerintah di banyak negara, termasuk Indonesia. Kepatuhan terhadap peraturan adalah landasan utama bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor ini. Dalam artikel ini, kita akan mengulas peran penting yang dimainkan oleh PT Servo Lintas Raya (SLR) dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ), dua anak perusahaan dari Titan Infra Energy, dalam mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, kita juga akan membahas komitmen mereka terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan.
Sejarah dan Profil Perusahaan
Sebelum kita masuk lebih dalam, mari kita kenali lebih jauh PT SLR dan PT SDJ. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang jasa pertambangan dan telah beroperasi sejak tahun 2013. Fokus utama mereka adalah dalam pengangkutan batu bara, menghubungkan tambang batu bara di Kabupaten Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan SDJ di PALI. Langkah awal ini mencerminkan komitmen mereka untuk menjalankan pengangkutan yang efisien dan berkesinambungan, sejalan dengan regulasi pemerintah.
Ketaatan terhadap Peraturan: Landasan Keselamatan dan Keberlanjutan
Dalam konteks pertambangan, ketaatan terhadap peraturan adalah hal yang sangat penting. Tanpa ketaatan terhadap regulasi yang berlaku, tidak hanya keselamatan karyawan dan masyarakat sekitar yang terancam, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam.
Menurut Yayan Suhendri, External Relation Manager PT SLR, perusahaan ini telah mengambil tindakan konkret untuk mematuhi semua regulasi yang ada. Mulai dari perbaikan jalan, peninggian jalan, hingga pembangunan jembatan, mereka telah menginvestasikan waktu dan sumber daya untuk memastikan infrastruktur yang digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Proses ini melibatkan pemenuhan persyaratan Peraturan Menteri ESDM No. 5 tahun 2021, yang mencakup berbagai aspek kegiatan pertambangan, mulai dari penyelidikan umum, eksplorasi, hingga reklamasi pascatambang.
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, SLR dan SDJ juga tunduk pada pengawasan ketat dari pemerintah. Pengawasan ini membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan regulasi yang diberlakukan, menghilangkan kemungkinan pelanggaran dalam proses pertambangan.
Kontribusi Positif dalam Pengembangan Infrastruktur
Kepatuhan terhadap peraturan tidak hanya mencakup aspek lingkungan, tetapi juga pengembangan infrastruktur. PT SLR dan PT SDJ telah memainkan peran penting dalam meningkatkan infrastruktur transportasi di daerah mereka.
Menurut Yayan Suhendri, "Sejak tahun 2016-2017, Titan Infra Energy selesai memperbaiki jalan, peninggian jalan, dan jembatan. Jalan khusus angkutan batu bara sepanjang 113 kilometer dengan lebar 14 meter menghubungkan transportasi batu bara di Kabupaten Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan SDJ di PALI. Jalan khusus angkutan batu bara itu, melintasi 52 desa pada 11 kecamatan di empat kabupaten."
Peningkatan infrastruktur ini tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan dan aktivitas pertambangan mereka, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang sekarang memiliki akses yang lebih baik ke transportasi dan fasilitas umum.
Pengawasan yang Ketat untuk Kepatuhan
Pengawasan yang ketat dari pemerintah adalah kunci untuk memastikan kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap peraturan yang berlaku. Yayan Suhendri juga mengungkapkan bahwa SLR dan SDJ selalu mengutamakan kegiatan usaha yang berbasis ketaatan terhadap seluruh ketentuan peraturan yang berlaku, baik untuk perizinan usaha maupun perizinan terkait lingkungan hidup.
"Tentunya, pengawasan dan pembinaan secara berkala dari badan pemerintah yang berwenang demi kepentingan seluruh stakeholders terhadap perusahaan dilakukan secara optimal," papar dia. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional mereka dengan transparansi dan integritas.
CSR sebagai Cerminan Komitmen terhadap Masyarakat
Selain ketaatan terhadap peraturan, PT SLR dan PT SDJ juga menunjukkan komitmen mereka terhadap masyarakat melalui program CSR yang berkelanjutan. Program CSR ini mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan dan investasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat sekitar.
Selama tahun 2023 saja, perusahaan-perusahaan ini telah melaksanakan 76 kegiatan pembagian program CSR kepada masyarakat di empat kabupaten yaitu Lahat, Muara Enim, PALI, dan Banyuasin. Bantuan tersebut mencakup pembangunan gorong-gorong, penyediaan spanduk himbauan kamtibnas, pemberian benih padi, pupuk, dan bantuan beras.
Langkah-langkah ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan hubungan positif antara perusahaan dan komunitas lokal. Ini adalah langkah positif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan pertambangan.
Kontribusi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Penting untuk memahami bahwa pertambangan bukan hanya tentang mengambil sumber daya alam. Ini juga dapat menjadi motor penggerak perkembangan berkelanjutan jika dijalankan dengan benar. Dalam kasus PT SLR dan PT SDJ, ketaatan terhadap peraturan, bersama dengan komitmen terhadap program CSR, membuktikan bahwa industri pertambangan dapat menjadi kekuatan positif dalam pembangunan berkelanjutan.
Dengan mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan dan kontribusi kepada masyarakat, SLR dan SDJ telah membuktikan bahwa pertambangan dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi semua pihak yang terlibat. Ini adalah contoh bagus bagaimana perusahaan dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan sambil mematuhi peraturan dan menjaga keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Sementara PT SLR dan PT SDJ telah berhasil mematuhi peraturan dan berkontribusi pada masyarakat, mereka juga akan menghadapi tantangan di masa depan. Regulasi pertambangan mungkin berubah, dan perusahaan harus selalu siap untuk beradaptasi.
Selain itu, keberlanjutan adalah isu krusial dalam industri pertambangan. Perusahaan-perusahaan ini perlu terus berinvestasi dalam teknologi dan praktik yang lebih ramah lingkungan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Namun, di tengah tantangan ini, ada juga peluang. Dengan komitmen mereka terhadap CSR, PT SLR dan PT SDJ dapat terus memperkuat hubungan mereka dengan masyarakat lokal dan memberikan manfaat yang lebih besar.
Kesimpulan
Kepatuhan terhadap peraturan dan komitmen terhadap program CSR adalah dua pilar penting yang telah membantu PT SLR dan PT SDJ membangun kepercayaan masyarakat dan menjadi perusahaan pertambangan yang bertanggung jawab. Dengan pengawasan yang ketat, investasi dalam infrastruktur, dan kontribusi kepada masyarakat, perusahaan-perusahaan ini telah membuktikan bahwa pertambangan dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan.
Meskipun tantangan di masa depan mungkin ada, PT SLR dan PT SDJ telah menetapkan standar tinggi dalam industri pertambangan. Mereka adalah contoh nyata bagaimana ketaatan terhadap peraturan dan komitmen terhadap keberlanjutan dapat menciptakan dampak positif yang signifikan. Semoga perusahaan-perusahaan lain dapat mengikuti jejak mereka dalam menjalankan operasi pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H