Mohon tunggu...
Cahyo Darmantyo
Cahyo Darmantyo Mohon Tunggu... Editor - Freelancer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi lebih bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Titan Infra Energy Group: PT SLR dan PT SDJ Membangun Kepercayaan Masyarakat dengan Mematuhi Peraturan dan Program CSR

3 November 2023   13:45 Diperbarui: 3 November 2023   13:52 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Titan Infra Energy Group: PT SLR dan PT SDJ Membangun Kepercayaan Masyarakat dengan Mematuhi Peraturan dan Program CSR

Industri pertambangan adalah salah satu sektor yang paling diatur oleh pemerintah di banyak negara, termasuk Indonesia. Kepatuhan terhadap peraturan adalah landasan utama bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor ini. Dalam artikel ini, kita akan mengulas peran penting yang dimainkan oleh PT Servo Lintas Raya (SLR) dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ), dua anak perusahaan dari Titan Infra Energy, dalam mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, kita juga akan membahas komitmen mereka terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan.

Sejarah dan Profil Perusahaan

Sebelum kita masuk lebih dalam, mari kita kenali lebih jauh PT SLR dan PT SDJ. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang jasa pertambangan dan telah beroperasi sejak tahun 2013. Fokus utama mereka adalah dalam pengangkutan batu bara, menghubungkan tambang batu bara di Kabupaten Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan SDJ di PALI. Langkah awal ini mencerminkan komitmen mereka untuk menjalankan pengangkutan yang efisien dan berkesinambungan, sejalan dengan regulasi pemerintah.

Ketaatan terhadap Peraturan: Landasan Keselamatan dan Keberlanjutan

Dalam konteks pertambangan, ketaatan terhadap peraturan adalah hal yang sangat penting. Tanpa ketaatan terhadap regulasi yang berlaku, tidak hanya keselamatan karyawan dan masyarakat sekitar yang terancam, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam.

Menurut Yayan Suhendri, External Relation Manager PT SLR, perusahaan ini telah mengambil tindakan konkret untuk mematuhi semua regulasi yang ada. Mulai dari perbaikan jalan, peninggian jalan, hingga pembangunan jembatan, mereka telah menginvestasikan waktu dan sumber daya untuk memastikan infrastruktur yang digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Proses ini melibatkan pemenuhan persyaratan Peraturan Menteri ESDM No. 5 tahun 2021, yang mencakup berbagai aspek kegiatan pertambangan, mulai dari penyelidikan umum, eksplorasi, hingga reklamasi pascatambang.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, SLR dan SDJ juga tunduk pada pengawasan ketat dari pemerintah. Pengawasan ini membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan regulasi yang diberlakukan, menghilangkan kemungkinan pelanggaran dalam proses pertambangan.

Kontribusi Positif dalam Pengembangan Infrastruktur

Kepatuhan terhadap peraturan tidak hanya mencakup aspek lingkungan, tetapi juga pengembangan infrastruktur. PT SLR dan PT SDJ telah memainkan peran penting dalam meningkatkan infrastruktur transportasi di daerah mereka.

Menurut Yayan Suhendri, "Sejak tahun 2016-2017, Titan Infra Energy selesai memperbaiki jalan, peninggian jalan, dan jembatan. Jalan khusus angkutan batu bara sepanjang 113 kilometer dengan lebar 14 meter menghubungkan transportasi batu bara di Kabupaten Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan SDJ di PALI. Jalan khusus angkutan batu bara itu, melintasi 52 desa pada 11 kecamatan di empat kabupaten."

Peningkatan infrastruktur ini tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan dan aktivitas pertambangan mereka, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang sekarang memiliki akses yang lebih baik ke transportasi dan fasilitas umum.

Pengawasan yang Ketat untuk Kepatuhan

Pengawasan yang ketat dari pemerintah adalah kunci untuk memastikan kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap peraturan yang berlaku. Yayan Suhendri juga mengungkapkan bahwa SLR dan SDJ selalu mengutamakan kegiatan usaha yang berbasis ketaatan terhadap seluruh ketentuan peraturan yang berlaku, baik untuk perizinan usaha maupun perizinan terkait lingkungan hidup.

"Tentunya, pengawasan dan pembinaan secara berkala dari badan pemerintah yang berwenang demi kepentingan seluruh stakeholders terhadap perusahaan dilakukan secara optimal," papar dia. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional mereka dengan transparansi dan integritas.

CSR sebagai Cerminan Komitmen terhadap Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun