Negara kita sering terjadi berbagai aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Untuk menyampaikan suara rakyat berbagai aksi unjuk rasa juga dilakukan oleh kaum muda sebagian mahasiswa. Mahasiswa yang pernah ikut serta dalam aksi demonstrasi tersebut menyampaikan, faktor utama terjadinya unjuk rasa biasanya karena, bentuk kekecewaan masyarakat atas kebijakan pemerintah dalam memerintah.Â
Menurutnya, esensi yang didapat bagi mahasiswa yaitu tujuan nyata dalam memihak masyarakat atas ketidakadilan yang bertebaran. Sedangkan untuk urgensinya sendiri yaitu demi mewujudkan perubahan, sebagai bentuk nasionalisme bernegara. Contohnya, terdapat organisasi universitas yang melakukan demonstrasi kritik kepada presiden.Â
Akan tetapi setelah kritikan tersebut, beberapa anggota organisasi tersebut dipanggil oleh Rektorat Universitas. Masih banyak terjadi pembatasan kebebasan berekspresi di kampus dan tidak melindungi hak mahasiswanya dalam berekspresi. Bahkan ada juga tindakan yang dilakukan pihak kampus yang mencerminkan sikap anti-kritik dan terkesan otoriter. Seharusnya kampus, aparat negara, dan hukum dapat menjamin hak-hak mahasiswanya, termasuk hak berekspresi.Â
Jokowi mengatakan, Indonesia merupakan negara Demokrasi. Oleh karenanya, kritik boleh-boleh saja, pihak universitas jangan menghalangi bentuk ekspresi mahasiswa mereka. Akan tetapi dalam berekspresi, kita sebagai generasi muda Indonesia harus tetap mengutamakan budaya tata krama, budaya sopan santun.
Sekarang juga banyak mahasiswa yang berekspresi berpendapat tetapi ditindak tegas oleh aparat menggunakan kekerasan. Hak dalam menyampaikan aspirasi lebih dibatasi, dimana seolah-olah pemerintahan tidak menerima kritik dan saran.Â
Aparat negara yang notabennya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam pembatasan kebebasan dan tindakan seharusnya membatasi tanpa menggunakan kekerasan, namun saat ini penggunaan kekerasan masih juga terjadi, adanya pemukulan dan sebagainya. Hal tersebut perlu diperbaiki kedepannya, dengan menghilangkan tindak kekerasan dalam pembatasan berpendapat.
Ada banyak mahasiswa yang menyampaikan pendapatnya dengan disertai tindakan anarkis seperti yang terjadi pada tahun 1998 peran mahasiswa berekspresi yang mampu menciptakan reformasi besar-besaran.Â
Dengan adanya kejadian anarkis tersebut, kini banyak muncul lembaga pers mahasiswa yang merupakan wadah bagi mahasiswa menyalurkan pikirannya dengan lebih terarah.
Pers Mahasiswa merupakan media penyalur opini dan informasi serta sebagai wadah dari jiwa kritis mahasiswa dalam kehidupan berkampus, bermasyarakat dan bernegara, dan sebagai corong untuk menyuarakan kepentingan mahasiswa.Â
Lembaga pers mahasiswa juga merupakan usaha pihak kampus untuk melakukan pembinaan kepada mahasiswa agar menyalurkan gagasannya secara beretika. Dalam lembaga pers mahasiswa, mahasiswa memulainya dengan menyalurkan aspirasi mereka melalui media cetak dan sebagainya.Â
Pemerintah harus hadir dalam melindungi kebebasan berpendapat bukan membungkam suara mahasiswa dan rakyat dalam memperjuangkan keadilan. Dampak yang diharapkan tentunya suara mahasiswa atau demonstran bisa didengar dan pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih baik lagi untuk kedepannya.