Pada hari Minggu tanggal 30 September 2018 lalu saya dan teman-teman kampus pergi mengunjungi Minggon Jatinan yang ada di Hutan Kota Rajawali Batang. Pasar Minggon Jatinan ini merupakan pasar jajanan tradisional yang mengedepankan unsur-unsur tradisional tempo dulu.
Minggon Jatinan ini memiliki arti tersendiri yaitu Kata Minggon yang berarti Hari Minggu/setiap Hari Minggu. Sementara kata Jatinan yang menggambarkan bahwa tempat yang digunakan untuk menjajakan makanan-makanan tradisional tersebut, karena Hutan Kota Rajawali tersebut bercirikan dengan pohon-pohon jati.
Uniknya yang ada di Minggon Jatinan ini yaitu untuk membeli jajanan, makanan, maupun minuman kita harus menukarkan uang tunai terlebih dahulu dengan koin tradisional atau yang disebut dengan kreweng. Dimana satu kreweng dihargai dengan harga 2.000 rupiah.Â
Jadi disana kita tidak diperbolehkan membayar langsung dengan uang tunai. Dengan menggunakan alat pembayaran kreweng ini bisa mengingatkan masyarakat bahwa zaman dahulu untuk melakukan transaksi jual beli menggunakan alat pembayaran kreweng juga.
Selain itu, para penjual yang ada di Minggon Jatinan ini memiliki keunikan tersendiri yaitu dimana para penjual yang berjualan mengenakan pakaian tradisional. Para penjual yang perempuan mengenakan kebaya, jarik, dan juga menggunakan caping. Sedangkan yang laki-laki mengenakan pakaian khas Jawa dan blangkon.
Minggon Jatinan ini menyediakan berbagai jajanan, makanan, ataupun minuman tradisional seperti : Nasi jagung yang dihargai dengan dua kreweng, Nasi uduk dengan harga tiga kreweng, Rujak bebek tiga kreweng, Lotek tiga kreweng, serabi dengan harga empat kreweng, wajik klethek dua kreweng, kue lumpur satu kreweng, es teh dua kreweng, wedang ronde tiga kreweng, es gula asem satu kreweng, dan masih banyak lagi makanan, , maupun minuman tradisional yang disediakan. Â
Dalam penjualan makanan dan minuman yang ada di Minggon Jatinan ini tidak diperbolehkan menggunakan tempat sterofom maupun plastik, melainkan menggunakan daun pisang atau daun jati untuk alas makanan dan jajanannya, dan menggunakan gelas untuk minumannya. Dan para pengunjung dilarang merokok dikawasan sekitar Minggon Jatinan ini.
Di kawasan Minggon Jatinan ini selain menyajikan berbagai makanan tradisional, juga menyuguhkan hiburan rakyat dengan menggunakan musik calung atau rampak yang dimainkan oleh komunitas musik, dan juga ada berbagai permainan tradisional seperti : egrang, bakiak, gangsing, dll.Â
Antusias masyarakat untuk mengunjungi Minggon Jatinan ini sangat luar biasa, selalu ramai pengunjung di Minggon Jatinan Hutan Kota Rajawali ini, karena disini dapat digunakan untuk wisata edukasi bagi anak-anak.Â
Nama : Anisa Dwi Cahyawati
NIM : 2016002022
Kelas : S1 Ekonomi Syariah (Pagi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H