Dalam dua minggu silam kita sudah membahas berbagai macam topik yang berhubungan dengan sektor energi. Kita berangkat dari pertanyaan mendasar mengenai peran energi bagi suatu bangsa -- di Indonesia, selayaknya di negara lain, penyediaan energi merupakan kewajiban pemerintah yang diamanatkan dalam konstitusi dan Undang-Undang. Energi merupakan bagian vital dari kehidupan, tanpanya, sektor lainnya tanpa terkecuali tidak dapat bergerak. Ekonomi memiliki hubungan yang sangat erat dengan energi, dimana pertumbuhan ekonomi tidak mungkin tidak disertai dengan pertumbuhan kebutuhan energi, dan sebaliknya, pertumbuhan dan ketahanan energi yang kuat akan berujung kepada pertumbuhan dan ketahanan ekonomi yang kuat pula.
Energi juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembangunan manusia -- untuk mendapatkan standar hidup yang lebih layak (misalnya, akses listrik, akses air bersih, dan kesehatan) diperlukan pula energi yang mumpuni dan andal. Sudah ada bukti dari studi yang dilakukan Pasternak (2000) yang melihat hubungan langsung antara indeks pembangunan manusia (HDI) dan pemakaian listrik, dimana dibutuhkan konsumsi listrik per kapita minimal 4.000 kWh untuk mencapai indeks 0,9 atau nilai HDI yang dimiliki oleh negara-negara maju.
Mengingat tidak dapat diabaikannya pemenuhan kebutuhan energi tersebut, bukan suatu pertanyaan lagi apakah pemerintah harus memikirkan cara-cara agar dapat menyediakan energi yang andal dan sesuai dengan proyeksi pertumbuhan kebutuhan. Namun, kita tidak dapat mengabaikan pula kenyataan bahwa pada saat ini terdapat permasalahan yang timbul karena emisi gas rumah kaca yang terperangkap dalam atmosfir, dan mengancam keberlangsungan dan kelayakan hidup di masa depan. Karena itulah diperlukan suatu strategi pemenuhan energi lain yang tetap dapat memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat, tapi merupakan sumber energi yang berkelanjutan sehingga tidak memperparah dampak negatif perubahan iklim.
Menjawab tantangan tersebut, pengembangan energi terbarukan menjadi jawabannya, didukung pula oleh inisiatif pengurangan emisi dan penghematan energi.
Energi terbarukan yang berarti energi yang dihasilkan dari proses alam yang berkelanjutan dan berasal dari sumber daya yang dapat diperbaharui. Contoh dari energi-energi ini adalah tenaga surya, tenaga angin, dan biomassa.
Walau terdengar seperti energi baru, penggunaan sumber energi ini untuk menghasilkan energi bukanlah hal yang baru! Tengok saja tenaga air, pembangkitan listrik menggunakan aliran air sudah digunakan di Indonesia hampir seratus tahun lamanya! Begitu pun dengan pembangkitan listrik menggunakan energi biomassa -- sebuah sumber energi yang dihasilkan dari material biologis atau terjadi dari proses biologis -- seperti misalnya, penggunaan kayu bakar atau lemak hewani dalam penggunaan tradisional.
Pengembangan energi terbarukan yang jamak digunakan dan paling cepat pengembangannya merupakan pengembangan energi surya dan angin, dimana karena inovasi terus menerus dan permintaan yang terus meningkat, biaya produksi pengembangan energi tersebut terus turun dan meningkatkan lagi penggunaan sumber energi tersebut dalam jaringan listrik dan bauran energi dunia.
Selain sumber energi terbarukan yang lebih sering didengar, banyak juga sumber-sumber energi terbarukan yang lebih "nyeleneh", seperti misalnya penggunaan sampah untuk menghasilkan energi. PLTSa memiliki potensi untuk dikembangkan terutama di kota-kota besar di Indonesia, mengingat banyak sampah yang dihasilkan setiap harinya, yang ujung-ujungnya malah tidak terurus dengan baik dan menimbulkan masalah kesehatan. Dengan penanganan yang lebih baik, sampah yang kelihatannya tidak berguna ini dapat dimanfaatkan kembali menjadi listrik yang dapat mendukung kota asal sampah tersebut!
Inovasi juga terus dilakukan di bidang-bidang energi lain yang skalanya lebih kecil -- misalnya, percobaan prototip layang-layang yang dapat menggantikan turbin angin raksasa untuk menghasilkan listrik, jalanan yang menghasilkan listrik menggunakan konsep piezoelektrik, atau bahkan pemanfaatan gaya gravitasi untuk mendayai lampu yang dapat disebarkan ke daerah-daerah terpencil di berbagai penjuru dunia. Inovasi yang terus menerus dan kreatif ini bisa saja menjadi sumber energi potensial yang dapat mengaliri listrik untuk komunitas-komunitas dan lingkungan sekitar kita.
Melihat berbagai jenis potensi dan sumber energi yang dapat dikembangkan, Indonesia pun tidak kalah potensial -- terdapat total 700 GW potensi energi terbarukan di Indonesia! Jika dikembangkan dan dikelola dengan baik, aspirasi bauran energi pemerintah yang tertuang dalam Rancangan Umum Energi Nasional bukan tidak mungkin untuk dicapai.
Toh, banyak lhocontoh-contoh negara lain yang telah berhasil mengembangkan sektor energi terbarukannya -- dan dalam kasus-kasus ekstrim seperti Islandia, 100% dari listriknya berasal dari sumber energi terbarukan! Potensi yang ada, didukung oleh peraturan yang ramah investasi, sebuah masa depan yang didukung oleh sumber energi terbarukan.