Untuk menyatakan jamak atau banyak, bahasa Indonesia menggunakan kata bilangan, baik bilangan tertentu maupun bilangan tidak tertentu. Kata bilangan tertentu misalnya : dua, sepuluh, seratus, seribu dll., sedangkan bilangan tidak tentu misalnya : sedikit, sejumlah, sekelompok, beberapa, dll.Â
Dengan demikian dalam kaidah bahasa Indonesia ialah:
- Sekelompok masyarakat
- Sejumlah Panitia
- Dua ekor kucing
Dan bukan
- Sekelompok masyarakat-masyarakat
- Sejumlah Panitia-panitia
- Dua ekor kucing-kucing
Pengecualian Hukum D-M
- Kata yang menunjukkan bilangan: setiap, sebuah, sepasang, dsb.Â
Contoh: Seekor kuda (Kuda = D, Seekor = M)
- Preposisi: di, ke, kepada, dsb. Preposisi atau kata depan selalu diletakkan di depan dalam sebuah frasa.Â
Contoh: ke kantor, ke warung, ke rumah
- Kata keterangan: telah, akan, sebenarnya, dsb. Jenis ini dapat berbeda maknanya jika susunannya berbeda,Â
misalnya: main lagi dan lagi main.
- Kata majemuk serapan dari bahasa lain seperti bumiputra yang mengikuti aturan bahasa aslinya.
- Pengecualian lain: mayor jenderal, perdana menteri, dsb. Mungkin kata-kata ini sebenarnya adalah kata terjemahan dari bahasa asing yang belum diperbaiki tetapi sudah terlanjur dibakukan.
Identitas Penulis:
Kurnia Zisky Amelia (211011200584)
Program Studi Akuntansi S-1
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis
UNIVERSITAS PAMULANG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H