Mohon tunggu...
Kurnia Zisky Amelia
Kurnia Zisky Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

Saya membuat artikel dengan tujuan memenuhi tugas yang diberikan dosen selain itu juga untuk memberikan ilmu dan wawasan yang bermanfaat bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebahasaaan Indonesia: Kaidah Dasar Bahasa Indonesia dan Hukum DM (Diterangkan-Menerangkan)

4 April 2022   13:19 Diperbarui: 4 April 2022   13:29 2897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KEBAHASAAN INDONESIA

Dalam pengertian umum, bahasa Indonesia dikenal sebagai alat komunikasi. Setiap situasi memungkinkan seseorang untuk memilih varian bahasa yang akan mereka gunakan.

Ada dua hal mendasar yang harus dipenuhi oleh bahasa Indonesia agar bahasa persatuan dan bahasa negara milik bangsa Indonesia itu tetap mantap dapat digunakan sebagai alat komunikasiyang efektif dan efisien. 

Pertama, kaidah-kaidah kebahasaannya harus mantap. Kedua, Kedua, kosakata dan istilah harus kaya dan lengkap. Apabila kedua macam persyaratan itu terpenuhi, bahasa Indonesia telah siap untuk digunakan secara rapi dan cermatuntuk berbagai keperluan komunikasi, termasuk dalam konteks upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kaidah Dasar Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mempunyai beberapa kaidah dasar yang memberi ciri khas bahasa Indonesia. Kaidah-kaidah dasar tersebut antara lain berkaitan dengan hukum Diterangkan-Menerangkan(DM), perubahan kata benda akibat proses penjamakan, dan tingkatan pemakaian bahasa. 

Hukum DM membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris. Misalnya frase “anak pandai” dalam bahasa Indonesia yang akan diungkapkan dengan clever boy dalam bahasa Inggris, bukan boy clever.

Contoh lain adalah tingkat penggunaan bahasa yang biasa terlihat di kalangan orang Jawa. Bahasa Jawa merupakan bahasa yang sangat menekankan pada penguasaan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial. bahasa yang digunakan untuk memanggil orang tua atau pejabat berbeda dengan bahasa yang digunakan untuk menyebut anak kecil. Contoh:

a. Ibu ngendika opo?
b.
Ndok, matura marang Ibu!
c. Kula pun disanjangi mba putri bilih mangke woten pertemuan.

Kata-kata ngendika, matur, dan sanjang memiliki arti yang sama, yaitu berbicara atau memberitahu. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang egaliter, praktis dan simpel. Bahasa Indonesia tidak mengenal penggunaan bahasa menurut tingkat status sosial dan perubahan kata benda berdasarkan jumlah benda. Bahasa Indonesia menekankan keefektifan kata dalam kalimat.

Kaidah kebahasaan adalah pedoman atau aturan-aturan dalam menyusun dan menggabungkan unsur-unsur yang ada dalam suatu bahasa, baik dalam lisan maupun tulisan.

Hukum DM (Dijelaskan-Menerangkan) Dalam Kaidah Bahasa

Kata yang akan dijelaskan muncul sebelum kata yang menjelaskannya. Dengan kata lain, bahasa Indonesia mengikuti hukum DM (Dijelaskan Menerangkan). Menurut hukum DM tersebut, susunan Permata Hotel, mini bus, itu hari, ini kali, cantik aku dan sejenisnya, bukan susunan yang benar. 

Mendahulukan sesuatu yang menerangkan daripada yang diterangkan adalah susunan bahasa Indo-Jerman. Dalam struktur berbahasa Indonesia yang baik dan benar, susunan seperti itu harus ditinggalkan. Oleh karena itu kata-kata diatas harus kita ubah menjadi Hotel Permata, bus mini, hari itu, kali ini, aku cantik. 

Kaidah Dasar Bahasa Indonesia Tidak mengenal perubahan bentuk kata benda sebagai akibat penjamanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun