Pertama, guru bebas membuat model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan karakter siswa, oleh karenanya terdapat 'rambu' penting guru perlu membuat modul ajar sesuai dengan sistematika penulisan modul yang sudah diberikan oleh pemerintah, namun sekali lagi, kontennya disesuaikan sesuai dengan kondisi lingkungan dan karakter peserta didik.
Kedua, bebas melakukan kegiatan pembelajaran berbasis project pada siswa, namun tentu saja perlu adanya rambu yang  diberikan pemerintah agar tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai dan 'kembali mengingatkan guru terhadap tujuannya'. Rambu yang dimaksud adalah tema project yang perlu diangkat oleh guru dalam membimbing siswa guna tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Ketiga, bebas memberikan konten pembelajaran yang sekiranya dapat bermanfaat untuk kehidupan peserta didik kedepannya. Poin ketiga ini memiliki rambu berupa Capaian Pembelajaran (CP) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.Â
CP ini merupakan tujuan akhir dalam pembelajaran agar peserta didik dapat memahami konten esensial sesuai CP yang dimaksud. Guru memiliki kebebasan untuk memberikan konten pembelajaran yang mencakup esensi dalam Capaian Pembelajaran. Sehingga setiap guru yang mengampu mata pelajaran serupa memungkinkan membuat konten pembelajaran yang berbeda dalam modul ajarnya.
Jadi, intinya kurikulum merdeka, tetap bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kesuksesan suatu sistem pendidikan tidak mutlak dari kurikulumnya, namun dari niat kita sebagai pendidik untuk mewujudkan terciptanya kecerdasan untuk generasi penerus bangsa.Â
Kurikulum hanyalah pakem yang mengingatkan kita apa yang perlu dilakukan sebagai pendidik, karena perubahan perilaku peserta didik seiring dengan berkembangnya zaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H