Mohon tunggu...
Cahyani Budi Alifia
Cahyani Budi Alifia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Hobi makan

Selanjutnya

Tutup

Money

Kenaikan Harga BBM dan Minyak Goreng

8 Juni 2022   00:00 Diperbarui: 8 Juni 2022   10:25 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada tahun 2022 harga BBM mengalami kenaikan pada semua SPBU. Pertamina resmi menaikan harga bahan bakar pada bulan 01 April 2022. Seperti yang diketahui, harga pertamax yang sebelumnya Rp 9.000 per liter sekarang menjadi Rp 12.500 per liter. Sedangkan BBM subsidi seperti pertalite dan solar subsidi yang kebanyakan digunakan masyarakat Indonesia tidak mengalami kenaikan harga.

Harga bahan bakar minyak jenis pertalite masih Rp 7.650 per liter dan solar subsisdi Rp 5.150 per liter. Setelah  kenaikan harga di SPBU pertamina, SPBU Shell juga menetapkan kenaikan harga bahan bakar pada 02 April 2022 seperti harga bahan bakar  BBM Shell V-Power (RON 92) yang mengalami kenaikan harga dari Rp12.990 per liter menjadi 16.000 perliter, kemudian harga BBM Shell V-Power (RON 95) dari harga Rp 14.500 per liter menjadi 16.500 per liter.

Penyebab dari perubahan kenaikan harga BBM di pertamina dan shell yaitu harga minyak dunia yang terus naik. Dari kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah berharap masyarakat bisa memilih bahan bakar non subsidi yang lebih berkualitas dan lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Kenaikan harga BBM juga masih dibilang terjangkau untuk daya beli masyarakat.

Selain harga BBM yang mengalami kenaikan. Pada tahun 2022 minyak goreng juga mengalami kenaikan harga yang secara drastis sehingga berpengaruh pada daya beli masyarakat yang sebagian besar adalah rumah tangga, usaha mikro dan usaha menengah.

Kenaikan harga minyak goreng bukan terjadi karena langkah nya kelapa sawit tetapi harga minyak sawit mentah dalam negeri ditentukan oleh fluktasi pasar dunia. Seperti yang diketahui, harga minyak subsidi tahun lalu yang mematok harga Rp 15.103 per liter dan sekarang mengalami kenaikan Rp. 26.170 per liter atau naik 73,2 % dan harga minyak curah yang mengalami kenaikan harga dari Rp 12.475 per liter menjadi Rp 18.759 per liter.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun