Mohon tunggu...
Ihsan Cahyandaru
Ihsan Cahyandaru Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi saya yaitu membaca buku terutama buku biografi.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

(Opini) Bagaimana Rakyat Indonesia Memilih Pemimpin di Pemilu 2024?

8 November 2023   06:00 Diperbarui: 8 November 2023   06:15 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sebentar lagi, bangsa Indonesia akan menghadapi Pemilihan Umum atau lebih sering disingkat Pemilu, tepatnya tanggal 14 Februari 2024. Akan dimulai dengan tahapan Pemungutan Suara untuk pemilihan Anggota Legislatif DPR, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II dan pemilihan calon presiden dan wakil presiden.

Perlu diketahui terkait makna pemilu, pemilu atau pemilihan Umum adalah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung oleh warga negara suatu negara.

Pemilihan Umum merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara.

Tujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih para pemimpin dan wakil rakyat yang akan mewakili mereka di pemerintahan. Dalam Pemilihan Umum, warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memberikan suara mereka kepada kandidat atau partai politik yang mereka pilih. Hasil pemilu kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan politik, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Pemilihan Umum bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat karena demokrasi memiliki arti kekuasaan di tangan rakyat, menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik warga negara, dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas. Pemilu yang adil, bebas, dan transparan sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi suatu negara. Asas Pemilu dicanangkan pada masa pemerintahan Orde Baru yang merupakan landasan bagaimana pelaksanaan Pemilu tersebut dilakukan yaitu LUBER dan sejak tahun 2017 ditetapkanlah asas pelaksanaan Pemilu LUBERJURDIL yang diatur dalam Pasal UU No. 7 Tahun 2017 ( UU Pemilu ) yang bunyinya sebagai berikut:

"Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil." Yang memiliki arti sebagai berikut ;

1. Langsung artinya rakyat yang sudah memiliki hak pilih datang Langsung ke TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) yang sudah mencapai usia 17 tahun atau sudah menikah memiliki hak memilih tanpa diskriminasi suku, agama, ras, jenis kelamin atau status sosial,

2. Bebas artinya rakyat berhak memilih siapapun pilihannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun,

3. Rahasia artinya pilihan pemilih bersifat rahasia, hanya pemilih yang tahu pilihannya dan tidak disebarluaskan ke siapapun,

4. Jujur artinya setiap elemen penyelenggara Pemilu harus menjunjung sifat kejujuran didalam penyelenggaran Pemilu,

5. Adil artinya pemilih dan partai politik mendapatkan perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan.

Saat ini dengan keterbukaan informasi, maraknya multi media dan sosial media sangat mempengaruhi bagaimana cara rakyat memilih baik memilih Calon Anggota Legislatif ataupun memilih Presiden dan Wakil Presiden. Banyak rakyat yang memilih Calon Anggota Legislatif atau lebih sering disingkat Caleg hanya karena pilihannya adalah figur publik yang populer, seorang selebriti yang sering tampak aktifitasnya di televisi atau sosial media. Sehingga metode penentuan pilihan dengan metode tersebut memiliki beberapa kelemahan, diantaranya ;

1. Rakyat atau pemilih kurang memahami Rencana Program Kerja Caleg tersebut karena hanya dihadapkan pada poster -- poster saat kampanye yang berisi foto Caleg saja, tidak disertakan program -- program jika terpilih,

2. Rakyat atau pemilih kurang mengenal kompetensi atau kemampuan calon karena calon tersebut diusung oleh partainya hanya karena sosoknya yang populer atau figur selebriti,

3. Badan Legislatif yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan menjadi kurang kuat karena anggotanya kurang memiliki kompetensi yang cukup.

Sedangkan untuk memilih Capres dan Cawapres 2024 rakyat Indonesia saat ini dihadapkan kepada tiga pasangan yang jika kita lihat dari hasil survei memiliki elektabilitas yang nyaris berimbang, artinya kesempatan ketiga pasang Capres dan Cawapres benar -- benar seimbang dan tidak ada yang unggul mutlak. Dan menurut penulis, kecenderungan rakyat dalam memilih Capres dan Cawapres saat ini terbagi menjadi tiga kelompok besar diantaranya ;

1. Kelompok loyalis partai besar dimana mereka akan memilih sesuai arahan partai dengan calon yang sudah ditentukan oleh partai, kelompok ini benar -- benar sangat taat dengan perintah partai

2. Kelompok loyalis figur presiden yang sejak awal pencalonan presiden sangat mendukung dan menjadi kelompok relawan ketika telah dicalonkan kembali atau bahkan lebih lama daripada itu hingga saat ini, kelompok ini bahkan bisa mengalahkan perintah partai. Dan saat ini realitasnya bahwa loyalis figur presiden ini terpecah menjadi dua, yakni antara mendukung salah satu Capres dan Cawapres arahan partai pengusung presiden atau mendukung calon lainnya yang saat ini memiliki Cawapres anak dari presiden tersebut.

3. Kelompok perubahan yang menjadi oposisi pemerintahan sebelumnya dan menginginkan perubahan didalam pelaksanaan pemerintahan kedepan, kelompok ini kurang begitu terekspos saat ini karena di media masa dan elektronik lebih banyak memberi porsi kepada dua calon lainnya yang memiliki isu lebih "menjual".

Ada kecenderungan pemilu tahun depan akan berkurangnya kelompok agama tertentu mengarahkan kepada salah satu pasangan calon karena kalau melihat dari Capres dan Cawapres saat ini memang tidak membawa isu -- isu agama didalam penyampaian gagasan mereka dalam beberapa kesempatan saat ditayangkan di televisi dan juga kondisi kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah di periode sebelumnya dianggap sudah baik.

Bagaimanapun pola penentuan rakyat terhadap Caleg, Capres dan Cawapres sebenarnya sudah menjadi pekerjaan rutin setiap lima tahunan dan rakyat sudah pasti memahami dampak terhadap bagaimana pentingnya memilih pemimpin seusia dengan kemampuan dan kapasitas calon tersebut.

Karena setiap datangnya tahun politik akan mempunyai efek yang berantai dalam kehidupan sosial rakyat Indonesia. Para investor menunggu kebijakan yang diusung oleh Presiden terpilih terhadap pola investasi, dan ini sangat berpengaruh terhadap dunia industri, keterbukaan lapangan pekerjaan, UMR karyawan dan lain - lain.

Dunia internasional menunggu kebijakan hubungan internasional dan kebijakan ekonomi yang akan dilakukan presiden terpilih dan sudah pasti ini kan berdampak terhadap semua lini kehidupan didalam negeri.

Bagaimanapun juga agenda lima tahunan ini tidak bisa kita hindari, dan marilah kita sebagai warga negara yang baik dan bijak untuk memilih pemimpin dengan segala pemikiran yang matang karena tentunya kita tidak mau menyesal dikemudian hari karena kita salah dalam memilih. Penyesalan itu akan sangat panjang karena akan menunggu lima tahun kedepan di agenda pemilu berikutnya.

Semoga Pemilu tahun depan berjalan dengan lancar tanpa rintangan dan gesekan antara warga negara Indonesia dan kita sebagai pemilih dan warga negara berkewajiban menjaga dan mewujudkan itu semua. Selamat memilih pemimpin terbaik di tahun 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun