Sumpah Pemuda, yang secara resmi disebut sebagai Keputusan Kongres Pemuda Indonesia adalah ikrar yang diucapkan oleh pemuda-pemudi Indonesia pada 28 Oktober 1928, yang menetapkan jati diri bangsa Indonesia.Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini merupakan bentuk pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia oleh pemuda dan pemudi di Indonesia dengan pernyataan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
   Pada bulan Oktober 1928, kongres pemuda Indonesia kedua diadakan di tiga lokasi. Sidang pertama diadakan pada tanggal 27 Oktober 1928 di gedung Katholieke Jongelingenbond, dengan harapan agar kongres tersebut dapat mengilhami rasa persatuan. Sidang kedua membahas isu-isu pendidikan dan diadakan di gedung Oost Java Bioscoop. Sidang ketiga sekaligus terakhir diadakan pada tanggal 28 Oktober di Jalan Kramat Raya No, 106, yang merupakan rumah milik Sie Kong Lian. Acara ini ditutup dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola, dan dinyanyikan oleh putri Haji Agus Salim, Theodora Atia "Dolly" Salim, tetapi dimodifikasi sedikit agar tidak memprovokasi pemerintah kolonial Belanda.Kongres kemudian ditutup dengan pembacaan ikrar Sumpah Pemuda.Â
 refleksi sumpah pemuda adalah : Salah satu makna yang dapat kita petik dari sumpah pemuda untuk diterapkan untuk mendukung kemajuan bangsa, yaitu: mendukung toleransi sebagai upaya menghargai perbedaan yang ada, meningkatkan rasa cinta tanah air di tengah era globalisasi ini, semangat belajar, berkarya dan berinovasi demi mewujudkan masa depan bangsaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H